Selasa, 09 Maret 2010

Proses-proses Sosial dan Interaksi Sosial

Pengertian Proses Sosial

  • Proses Sosial adalah hubungan timbal balik antara individu dengan kelompok dengan kelompok lain sebagai pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama.
  • Dulu perhatian sosiolog hanya pada segi statis, namun dewasa ini sosiolog meningkatkan perhatiannya pada 2 segi, yaitu:
a. Segi Statis (Struktur Masyarakat)
  1. Kelompok-kelompok sosial;
  2. Kebudayaan;
  3. Lembaga Sosial;
  4. Stratifikasi Sosial;
  5. Kekuatan; dan
  6. Kaedah-kaedah Sosial.
b. Segi Dinamis (Fungsi Masyarakat)
Segi dinamis terjadi karena adanya perubahan dan perkembangan di dalam masyarakat yang terjadi oleh karena masyarakat saling berinteraksi. Dan sebelum hubungan tersebut mempunyai bentuk konkrit, maka tentunya ada suatu proses yang dialami, yaitu suatu proses ke arah bentuk konkrit yang sesuai dengan nilai-nilai sosial di dalam masyarakat.





Interaksi Sosial Merupakan Faktor Utama Dalam Kehidupan Sosial

  • Interaksi sosial adalah dasar proses sosial, interaksi sosial juga merupakan syarat utama terjadinya aktivitas sosial, karena jika tidak ada interaksi antar individu dengan individu atau kelompok dengan kelompok, individu dengan kelompok maka tidak mungkin pula ada kehidupan bersama.
  • 2 macam bentuk interaksi yang biasa terjadi di masyarakat, yaitu:
  1. Interaksi sosial antara kelompok-kelompok manusia, tapi pribadi terkait.
  2. Interaksi sosial antara individu dan individu dimana masyarakat terkait.
  • Faktor dasar berlangsungnya suatu proses interaksi, antara lain:
a. Faktor Imitasi, yaitu meniru (Latin;Imitari)
Dampak positif: Mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku.
Dampak negatif: Yang ditiru adalah tindakan yang menyimpang
b. Faktor Sugesti: Proses mempengaruhi dari individu terhadap individu lain, sehingga ia dapat menerima norma dan pedoman tingkah laku tertentu tanpa pertimbangan terlebih dahulu.
  • Faktor yang memungkinkan terjadinya sugesti, yaitu:
  1. Hambatan daya kemampuan berpikir;
  2. Daya pikir yang terpecah-pecah;
  3. Penggunaan kewibawaan;
  4. Pengukuhan keyakinan diri; dan
  5. Pendapat mayoritas.
c. Faktor Identifikasi, Suatu kecenderungan yang tanpa disadari untuk bertingkah laku sama seperti dilakukan pihak lain.
  • Faktor penyebabnya , yaitu:
  1. Awalnya tidak disadari.
  2. Kemudian terdapat suatu hubungan antara motif tidak sadaar dengan nilai-nilai yang menjadi sasaran identifikasi.
d. Faktor Simpati, Suatu sikap kecenderungan merasa dekat dan tertarik untuk mengadakan hubungan dari pihak indivudu yang satu terhadap yang lain.






Syarat Terjadinya Interaksi Sosial

  • Ada 2 syarat yang memungkinkan terjadinya interaksi sosial, yaitu:
a. Interaksi terjadi oleh karena adanya kontak sosial.
Kontak (Cum;Latin), artinya secara fisik apabila terjadi hubungan badaniah.
b. Interaksi terjadi oleh karena adanya komunikasi.
Komunikasi (Common;Umum), adanya konsepsi yang sama tentang sesuatu.
  • Sarana komunikasi sosial berbentuk:
  1. Media Elektronik, yaitu televisi, radio, dan telepon.
  2. Media Cetak, yaitu koran, majalah, brosur dan lain-lain.






Kehidupan Yang Terasing

  • Manusia sebagai mahluk sosial, tidak dapat hidup dalam pengasingan.
  • Faktor penyebab adanya kehidupan yang terasing, yaitu:
  1. Secara badaniah seseorang sama sekali diasingkan dari hubungan dengan orang lain;
  2. terasing oleh karena cacat pada salah satu inderanya; dan
  3. Pengaruh perbedaan Ras/Agama.





Bentuk-bentuk Interaksi Sosial

  1. Kerja Sama (Cooperation)
  2. Persaingan (Competition) : Ekonomi, Kebudayaan, Kedudukan dan Peranan, Ras/Agama.
  3. Pertentangan (Conflict)
  4. Akomodasi (Accomodation), menunjuk pada suatu proses usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan untuk mencapai keseimbangan.
  • Bentuk-bentuk Akomodasi, yaitu:
  1. Coersion, dilaksanakan oleh karena adanya paksaan.
  2. Compromise, pihak-pihak yang terlibat langsung mengurangi tuntutannya, agar tercapai penyelesaian masalah.
  3. Arbitration, cara untuk mencapai compromise bila pihak-pihak yang bertentangan tidak dapat menyelesaikannya sendiri.
  4. Mediation, diundang dalam perselisihan yang berkedudukan sebagai penasehat (pihak ketiga bersifat netral).
  5. Conciliation, usaha untuk mempertemukan pihak yang berselisih dalam mencapai suatu persetujuan bersama.
  6. Toleration, kadang-kadang timbul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan.
  7. Stalemate, para pihak berhenti pada suatu titik tertentu, karena sadar bahwa kekuatannya seimbang dan tidak mungkin lagi maju atau mundur.
  8. Adjudication, penyelesaian perselisihan di Pengadilan.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar