Kamis, 04 Maret 2010

Makalah Masalah Sosial Sebagai Inspirasi Perubahan (Kasus Kemiskinan)dan Upaya Pemecahannya

A. INTENSITAS dan KOMPLEKSITAS MASALAH

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup. Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga Negara Indonesia. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah “negara berkembang” biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang “miskin”. Dari ukuran kehidupan modern pada masa kini kemiskinan adalah mereka yang tidak menikmati fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemudahan-kemudahan lainnya yang tersedia pada jaman modern.

Menurut Gunawan Sumdiningrat kemiskinan dapat dibedakan menjadi 5 jenis (2 jenis berdasarkan tingkat pendapatannya;kemiskinan Absolute dan Relatif, sedangkan 3 jenis berdasarkan penyebabnya masing-masing), yaitu:

a. Kemiskinan Absolute, apabila hasil pendapatan seseorang berada di bawah garis kemiskinan, dalam arti bahwa orang tersebut tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum, seperti pangan, papan, sandang, kesehatan, dan pendidikan.

b. Kemiskinan Relatif, apabila seseorang itu telah hidup di garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnnya.

c. Kemiskinan Cultural, apabila seseorang tidak mau berusaha untuk memperbaiki tingkat kehidupannya, sekalipun ada usaha dari pihak lain yang ingin membantu.

d. Kemiskinan Natural, disebabkan oleh faktor-faktor alamiah, seperti tidak memiliki sumber daya yang memadai, baik SDA, SDM,maupun sumber daya pembangunan lainnya.

e. Kemiskinan Struktural, disebabkan oleh faktor-faktor buatan manusia, seperti kebijakan ekonomi yang diskriminatif, distibusi asset produktif yang tidak merata, serta tatanan perekonomian yang menguntungkan kelompok masyarakat tertentu.

Berbagai persoalan kemiskinan di Indonesia memang menarik untuk di simak dari berbagai aspek, yaitu:

a. Aspek Ekonomi, akan tampak pada terbatasnya pemilikan alat produksi, upah kecil, daya tawar rendah, tabungan nihil, dan lemah mengantisipasi peluang.

b. Aspek Sosial, terbatasnya interaksi sosial dan penguasaan informasi.

c. Aspek Psikologi, seperti fatalisme, rasa rendah diri, malas, dan rasa terisolir.

d. Aspek Politik, rendahnya akses terhadap berbagai fasilitas dan kesempatan, diskriminatif, tidak adanya budaya demokrasi yang mengakar dan posisi lemah dalam proses pengambilan keputusan.

e. Aspek Sosial Budaya, yaitu lemahnya kelembagaan yang ada di Indonesia, dan kuatnya budaya bisu di semua lapisan masyarakat.

Kemiskinan yang terjadi pada suatu Negara yang mengalami kekurangan pangan akibat kebodohan dan ekploitasi manusia dapat disebut sebagai Kemiskinan Kolektif. Kemiskinan yang terjadi manakala daya beli masyarakat rendah atau menurun disebut juga sebagai Kemiskinan Musiman.





B. LATAR BELAKANG MASALAH

Berbagai penyebab kemiskinan, yaitu:

a. Penyebab Individual (Patologis), melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan atau kemampuan dari orang itu sendiri;

b. Penyebab Keluarga, menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;

c. Penyebab Sub-Budaya, menghuibungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari yang di pelajari atau di jalankan dalam lingkungan sekitarnya;

d. Penyebab Agensi, melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, seperti perang, pemerintah, dan ekonomi;

e. Penyebab Struktural, memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.

Berikut merupakan faktor-faktor penyebab kemiskinan di Indonesia, yaitu:

a. Tingkat pendidikan masyarakat yang rata-rata masih rendah;

b. Cara berpikir yang masih tradisional dan konservatif, apatis, dan anti akan hal-hal yang baru;

c. Mentalitas dan etos kerja yang kurang baik;

d. Keadaan alam yang kurang mendukung;

e. Tidak adanya potensi atau produk andalan;

f. Adanya Bencana Alam;

g. Keterisoliran secara geografis dari pusat;

h. Rendahnya kinerja aparatur pemerintah;

i. Adanya budaya korup di Indonesia;

j. Rendahnya produktivitas dan pertumbuhan modal;

k. Pengelolaan ekonomi yang masih menggunakan cara tradisional;

l. Tata pemerintahan yang buruk;dan

m. Terbatasnya kemampuan dalam pengelolaan SDA.

Ada 2 kondisi yang menyebabkan terjadinya kemiskinan di Indonesia, yaitu:

a. Kemiskinan Alamiah, terjadi akibat SDA yang terbatas, penggunaan teknologi yang masih rendah, dan bencana alam.

b. Kemiskinan Buatan, terjadi karena lembaga-lembaga yang ada di masyarakat membuat sebagian anggota masyarakat tidak mampu menguasai sarana ekonomi dan berbagai fasilitas lain yang tersedia.

Kecelakaan merupakan salah satu penyebab terjadinya kemiskinan di Indonesia, karena kecelakaan yang fatal mempunyai multidampak, bias berdampak psikologis, social, ekonomis, dan lain-lain. Misalnya cacat seumur hidup dapat membuat korban menjadi patah semangat, sehingga mereka tidak memiliki motivasi untuk melakukan sebuah usaha, dan lainnya.

Globalisasi juga telah melahirkan kemiskinan dan ketimpangan global, sehingga mereka yang tidak mampu tidak memiliki akses terhadap sumber daya yang cukup, baik untuk memproduksi ataupun membeli makanan yang layak.

Faktor lain yang menyebabkan kemiskinan di Indonesia adalah adanya swastanisasi. Perusahaan-perusahaan yang menghasilkan produk yang menguasai hajat orang banyak. Swastanisasi ternyata menimbulkan dampak negatif dalam distribusi pendapatan, yakni memperlebar kesenjangan kesejahteraan antara si miskin dan si kaya.

Beberapa faktor yang dianggap sebagai penyebab kemiskinan majemuk meliputi 3 aspek. yaitu:

a. Kelembagaan, rakyat miskin tidak punya akses ke pembuat keputusan dan kebijakan, sedangkan kelembagaan yang ada tidak pernah menjaring atau menyalurkan aspirasi yang muncul dari bawah, dan setiap kebutuhan rakyat miskin sudah didefinisikan dari atas oleh kelembagaan yang ada, sehingga kemiskinan tidak dapat terselesaikan.

b. Regulasi, kebijakan pemerintah yang mengutamakan kepentingan ekonomi. Kebijakan ekonomi dalam investasi modal pada sektor-sektor industri yang tidak berbasis pada potensi rakyat menutup kesempatan masyarakat untuk mengembangkan potensinya dan menjadi akar proses pemiskinan.

c. Good governance, tidak adanya transparansi dan keterbukaan pada pembuatan dan pelaksanaan kebijakan yang mengakibatkan kebijakan hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu. Segala bentuk regulasi diputuskan oleh lembaga-lembaga pembuat kebijakan tanpa mengikutkan para pelaku yang terlibat dan tidak memahami aspirasi rakyat miskin sehingga kebijakan yang muncul tidak mendukung rakyat miskin.







C. PENANGANAN MASALAH BERBASIS MASYARAKAT

  1. Mengembangkan Sistem Sosial Yang Responsif

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan merupakan program pemerintah yang secara substansi berupaya dalam penanggulangan kemiskinan melalui konsep memberdayakan masyarakat dan pelaku pembangunan lokal lainnya, termasuk Pemerintah Daerah dan kelompok peduli setempat, sehingga dapat terbangun "gerakan kemandirian penanggulangan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan", yang bertumpu pada nilai-nilai luhur dan prinsip-prinsip universal.

Disadari bahwa selama ini banyak pihak lebih melihat persoalan kemiskinan hanya pada tataran gejala-gejala yang tampak terlihat dari luar atau di tataran permukaan saja, yang mencakup multidimensi, baik dimensi politik, sosial, ekonomi, aset dan lain-lain. Dalam kehidupan sehari-hari dimensi-dimensi dari gejala-gejala kemiskinan tersebut muncul dalam berbagai bentuk, seperti antara lain :

a. Dimensi Politik , sering muncul dalam bentuk tidak dimilikinya wadah organisasi yang mampu memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat miskin, sehingga mereka benar-benar tersingkir dari proses pengambilan keputusan penting yang menyangkut diri mereka. Akibatnya, mereka juga tidak memiliki akses yang memadai ke berbagai sumber daya kunci yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan hidup mereka secara layak, termasuk akses informasi;

b. Dimensi Sosial sering muncul dalam bentuk tidak terintegrasikannya warga miskin ke dalam institusi sosial yang ada, terinternalisasikannya budaya kemiskinan yang merusak kualitas manusia dan etos kerja mereka, serta pudarnya nilai-nilai kapital sosial;

c. Dimensi Lingkungan sering muncul dalam bentuk sikap, perilaku, dan cara pandang yang tidak berorientasi pada pembangunan berkelanjutan sehingga cenderung memutuskan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kurang menjaga kelestarian dan perlindungan lingkungan serta permukiman;

d. Dimensi Ekonomi muncul dalam bentuk rendahnya penghasilan sehingga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sampai batas yang layak; dan

e. Dimensi Aset, ditandai dengan rendahnya kepemilikan masyarakat miskin ke berbagai hal yang mampu menjadi modal hidup mereka, termasuk aset kualitas sumberdaya manusia (human capital), peralatan kerja, modal dana, hunian atau perumahan, dan sebagainya.

  1. Pemanfaatan Modal Sosial

Modal sosial merupakan konsep sosiologi yang digunakan dalam beragam ilmu seperti bisnis, ekonomika, perilaku organisasi, politik, kesehatan masyarakat dan ilmu-ilmu sosial. Semua itu untuk menggambarkan adanya hubungan di dalam dan antar jenjang sosial (wikipedia). Jenjang itu memiliki nilai. Seperti halnya modal fisik atau modal manusia yang dapat meningkatkan produktifitas individu dan kelompok maka modal sosial pun demikian pula

Bagaimana hubungan modal sosial dengan pembangunan atau pengembangan masyarakat?Bahwa modal sosial adalah sebagai prakondisi untuk keberhasilan pembangunan. Dalam hal ini undang-undang dan pranata politik menjadi hal pokok dalam membangun modal sosial. Alasannya modal sosial yang kuat menjadi syarat pokok dalam mencapai pertumbuhan ekonomi dan politik yang kuat. Fukuyama mengupas pentingnya modal social berbasis pada kepercayaan. Dalam keseharian, masyarakat berinteraksi dengan modal sosial yang kuat yang ditunjukkan dengan suasana saling percaya antarwarga. Bentuk modal inilah yang memiliki hubungan erat dengan tercapainya tingkat kesejahteraan masyarakat atau bangsa.

Agenda pertama yang dilakukan dalam mengoptimalkan modal sosial sebagai sumber untuk menangani konflik sosial adalah memfungsikan kembali pranata-pranata sosial lokal. Hal ini dilakukan dengan memetakan lembaga-lembaga/jaringan kemasyarakatan yang ada, memetakan persoalan-persoalan yang diahadapi oleh berbagai kelembagaan tersebut. Dalam proses selanjutnya kelembagaan atau jaringan inilah yang akan menjadi selalu digunakan dalam proses mediasi, fasilitasi maupun negosiasi.

Penggunaan modal sosial sebagai sebuah solusi untuk memecahkan masalah konflik sosial memang pekerjaan jangka panjang, karena terkait dengan perubahan pemahaman, kesadaran, nilai, sikap dan perilaku Namun hasilnya juga akan jauh lebih fundamental, daripada pemecahan masalah yang bersifat jangka pendek. pragmatis dan bersifat ’peredaman’.

  1. Pemanfaatan Institusi Sosial:

a. Organisasi Masyarakat

Pada dasarnya P2KP melihat persoalan kemiskinan merupakan persoalan mental manusia yang sudah terkontaminasi oleh nafsu keserakahan atau lunturnya nilai-nilai universal/kemanusiaan. Maka dari itu, ada beberapa langkah/intervensi yang dilakukan P2KP dalam penanggulangan kemiskinan. Tataran-tataran intervensi yang dilakukan P2KP, yaitu:

1. Pelaku Intervensi. Yakni, dengan membangun kesadaran kritis masyarakat dengan membangun kembali masyarakat untuk menjadi manusia-manusia yang bermoral.

2. Kebijakan. Yakni, dengan menetapkan program penanggulangan kemiskinan itu sendiri dengan mengikutsertakan masyarakat mengambil keputusan dalam proses pembangunan dan sebagai pelaku pembangunan. Kemudian, mensinergikan kembali sektor formal dan informal bagi masyarakat miskin, membuka akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat ke sumberdaya kunci pembangunan.

3. Kelembagaan. Dengan membangun kelembagaan masyarakat warga (civil social organization) yakni Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) sebagai lembaga yang mempu menjembatani masyarakat miskin agar mempunyai akses yang seluas-luasnya terhadap sektor formal dan informal.

4. Program, yang dilaksanakan merupakan program yang meliputi Tridaya (Sosial, Lingkungan, dan Ekonomi) dengan menyediakan pelayanan publik (kesehatan, pendidikan, transportasi, pelayanan prasarana, dsb) yang akomodatif untuk kepentingan masyarakat miskin, mengembangkan program perumahan yang layak huni, dan pengembangan program-program pemberdayaan bagi masyarakat miskin.

5. Evaluasi, yang dilakukan dengan pemutakhiran pemetaan masyarakat miskin, pengembangan indikator keberhasilan penanggulangan kemiskinan dan partisipasi masyarakat miskin.

Sebagai penunjang tataran intervensi di atas, P2KP melaksanakan langkah-langkah program penangulangan kemiskinan (Siklus P2KP), yaitu:

1. Sosialisasi substansi P2KP. Sebelumnya, sosialisasi dilakukan ke seluruh lingkungan (RT/RW) melalui forum-forum pertemuan masyarakat seperti selebaran, poster-poster, dan sebagainya.

2. Berikutnya, Rembug Kesiapan Masyarakat (RKM), yang merupakan proses mengkonfirmasi kembali masyarakat apakah menerima atau menolak pelaksanaan P2KP di kelurahan setempat, dengan konsekuensi masyarakat harus ikut berpartisipasi dan memberikan kontribusinya terhadap pelaksanaan siklus P2KP.

3. Berikutnya, Pemetaan Swadaya (PS), merupakan proses pemetaan dan analisis potensi, masalah dan kebutuhan masyarakat (need assessment) yang meliputi Tridaya (lingkungan, ekonomi dan sosial). Jumlah kelembagaan sosial masyarakat yang ada hanya meliputi karang taruna. Sedangkan lembaga ekonominya hanya meliputi koperasi, usaha dagang, bank, dan sebagainya. Kemudian lembaga-lembaga pengambil keputusan yang ada hanyalah serikat tolong menolong (STM), PKK, dan lain-lain.

4. Kemudian, pembentukan BKM. Proses pembentukan BKM dimulai dengan pemilihan bakal calon anggota BKM di tingkat basis.

5. Lalu, perencanaan partisipatif PJM pronangkis, yang dirumuskan berdasar hasil PS yang dilakukan dan menghasilkan perencanaan-perencanaan menanggulangi kemiskinan, seperti kegiatan santunan jompo, anak yatim/piatu, perbaikan jalan, pelatihan ekonomi, ekonomi bergilr tertuang di dalam PJM Pronangkis.

6. Terakhir, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). KSM merupakan kelompok penerima manfaat BLM yang dibentuk oleh masyarakat setempat dilengkapi dengan proposal kegiatan yang diajukan ke BKM.

Jadi, proses penanggulangan kemiskinan tidak akan berarti jika penyelesaiannya hanya pada level bagaimana meningkatan penghasilan masyarakat miskin. Persoalan kemiskinan pada dasarnya merupakan persoalan lunturnya nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri. Sehingga, guna mengatasi kemiskinan diawali dengan mengubah mentalitas masyarakat terhadap pola pikirnya. Kemiskinan hanya dapat diatasi jika sudah melibatkan masyarakat sebagai pelaku (subyek) bukan sebagai obyek penanggulangan kemiskinan. Karena, yang paling tahu apa artinya miskin adalah masyarakat miskin setempat sendiri, sehingga penyelesaiannya/penanggulangannya juga harus melalui konsep masyarakat.

b. Organisasi Swasta

Program Pemberdayaan Masyarakat (CEP) adalah bagian dari skema kerjasama Japan International Cooperation Agency (JICA) dengan target untuk mendukung langsung masyarakat akar rumput melalui kerjasama dengan organisasi non pemerintah (ORNOP) berdasarkan persetujuan pemerintah.

Pertama kali CEP diperkenalkan oleh JICA Indonesia pada tahun 1997 sebagai bagian dari bantuan darurat krisis ekonomi seiring dengan meningkatnya peran ORNOP sebagai salah satu pelaku pembangunan yang penting di Indonesia.

Pertama kali CEP diperkenalkan oleh JICA Indonesia pada tahun 1997 sebagai bagian dari bantuan darurat krisis ekonomi seiring dengan meningkatnya peran ORNOP sebagai salah satu pelaku pembangunan yang penting di Indonesia.

1. ORNOP Yang Memenuhi Syarat

ORNOP Indonesia seperti organisasi sukarela, organisasi sosial, organisasi kemasyarakatan, atau suatu unit dibawah organisasi swasta atau semi pemerintah yang memiliki kemampuan dan semangat pengabdian terhadap masyarakat serta memiliki pengalaman minimal lebih dari 3 (tiga) tahun dalam memfasilitasi masyarakat akar rumput dimana memiliki visi dan misi yang kuat untuk memberikan sumbangsihnya bagi pembangunan sosial ekonomi dapat menjadi mitra kerja JICA dalam pelaksanaan CEP.

2. Fokus Bidang Pembangunan

Bidang pembangunan yang difokuskan untuk CEP harus sejalan dengan isu-isu prioritas program kerjasama JICA di Indoensia yang utamanya ditekankan pada hal-hal sebagai berikut:

1. Dukungan bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan (contohnya: promosi industri local)

2. Pengentasan kemiskinan (kesehatan, pendidikan, air bersih & sanitasi, kehidupan masyarakat)

3. Pembangunan daerah (contohnya: pembangunan kembali masyarakat)

4. Pelestarian Lingkungan (perlindungan lingkungan alam, keanekaragaman hayati, lingkungan hidup)

5. Dukungan darurat yang berdampak cepat untuk rehabilitasi dan rekonstruksi paska bencana alam.

3. Pengiriman Proposal CEP

ORNOP yang telah memenuhi syarat serta memiliki gagasan yang menarik dalam peningkatan pemberdayaan masyarakat, dapat mengirimkan proposalnya secara langsung kepada ”Kantor JICA Indonesia” dengan dilampiri ”Surat Rekomendasi”dari Pemerintah Daerah setempat yang berwenang sesuai dengan lokasi dan ruang lingkup proposal yang terkait.

Proposal harus secara jelas menyebutkan sasaran, tujuan, target masyarakat, lokasi, ruang lingkup wilayah penanganan, pendekatan pembangunan yang strategis dan institusi pemerintah daerah selaku mitra pendampingnya.

Penilaian proposal akan dilakukan secara tahunan sebelum dimulainya Tahun Anggaran Jepang pada bulan April, yang didasarkan pada kriteria persayaratan dengan berbagai pertimbangan terkait dengan prioritas program JICA serta pelaksanaan proyek CEP yang tengah berjalan dalam rangka melihat ketersediaan dana yang diperlukan.

4. Memulai CEP

Pada saat suatu proposal telah dikategorikan sebagai proyek yang prospektif, JICA dan ORNOP terkait melakukan penyusunan rancangan pelaksanaan proyek secara umum. Selanjutnya JICA menyampaikan dokumen proposal rancangan proyek tersebut kepada Pemerintah Indonesia dalam hal ini melalui Biro Kerjasama Teknik Luar Negeri, Sekretariat Negara (SEKNEG) untuk mendapatkan persetujuan resmi dalam pelaksanaan CEP secara keseluruhan.

Setelah mendapatkan persetujuan tersebut, tiga belah pihak yang terlibat dalam pelaksanaan CEP yaitu JICA, ORNOP dan Pemerintah Daerah terkait dapat menandatangani suatu dokumen perjanjian yang disebut ”Minutes of Meeting” sebagai acuan dasar untuk penandatanganan kontrak perjanjian pelaksanaan CEP secara tahunan antara JICA dan ORNOP terkait.

5. Pelaksanaan CEP

Suatu proyek CEP dilaksanakan berdasarkan persetujuan kontrak perjanjian tahunan yang didasarkan pada periode Tahun Anggaran Jepang (April - Maret), yang mana kontrak tersebut dapat diperpanjang setiap tahunnya sesuai usulan periode pelaksanaan proyek untuk maksimum total sampai 3 tahun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pada tahun sebelumnya.

JICA dalam pelaksanaannya dapat menyediakan biaya pengeluaran yang digunakan oleh mitra kerja ORNOP berdasarkan acuan biaya yang telah disetujui seperti pengeluaran untuk para personnel yang memiliki keahlian teknis, sosialisasi, pelatihan dan seminar untuk peningkatan kapasitas masyarakat, atau penyediaan bahan-bahan atau perlatan berskala kecil untuk mendukung masyarakat.

Sementara itu, ORNOP selaku mitra kerja diharapkan dapat memobilisasi sumber daya manusia serta kapasitas pengetahuan yang dimilikinya untuk memulai pelaksanaan di lapangan selaku fasilitator untuk memberdayakan dan membantu para target masyarakat sebagai pihak penerima bantuan dan penerima manfaat secara langsung sebagai upaya penguatan kapasitas dan membangun kemandirian masyarakat serta mengembangkan inisiatif yang bersifat lokal untuk kesejahteraan dan penghidupan masyarakat yang lebih baik.

6. Prinsip-Prinsip Dasar CEP

1. Pendekatan Partisipatif : target kelompok masyarakat harus benar-benar didorong untuk berpartisipasi secara aktif dalam proyek.

2. Transparansi: setiap perubahan pelaksanaan proyek perlu diberitahukan dengan baik; aktif dalam kegiatan hubungan masyarakat.

3. Akuntabilitas: mempertanggungjawabkan setiap pemanfaatan dana, melakukan audit keuangan.

4. Berorientasi Lapangan dan Pemanfaatan Smber Daya Lokal: seluruh kegiatan perlu mempertimbangkan situasi, tradisi, dan nilai-nilai setempat termasuk ketika melakukan pemilihan mesin dan peralatan perlu mempertimbangkan aspek pemeliharaan dan perbaikan yang dapat dilakukan secara lokal setempat.

5. Berkesinambungan: upaya dan berbagai kegiatan proyek seyogyanya dapat dipertahankan oleh masyarakat walaupun telah berakhirnya proyek tersebut.

6. Membangun Kemitraan: seluruh pihak yang terlibat berupaya sekuat-kuatnya untuk bekerjasama secara gotong royong.

c. Optimalisasi Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial

Secara klasik, sebagai intermediary institutiuon, lembaga keuangan menjalankan kegiatannya dalam bentuk penghimpunan dana dari pihak yang mengalami surplus dana melalui produk saving, dan menyalurkan dana tersebut kepada pihak yang mengalami defisit dana melalui produk lending.

1. Kualifikasi yang harus dipenuhi oleh Lembaga Keuangan Mikro

Memperhatikan kondisi geografis daerah di Indonesia yang sangat luas dan tesebar dalam banyak pulau, serta mengingat pasar sektor riil yang hampir seluruhnya merupakan usaha mikro / UKM, maka agar fungsi lembaga keuangan mikro dalam menggerakkan kegiatan perekonomian daerah dapat berjalan secara optimal, lembaga keuangan mikro harus memenuhi kualifikasi :

1. memiliki jaringan kerja yang kuat.

2. fungsi sebagai payment gateway berjalan dengan baik.

3. memahami kebutuhan Pemerintah Daerah dan bisnis masyarakat setempat.

2. Enrich Intermediary Function

Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut diatas, BRI sebagai lembaga keuangan atau bank yang berpengalaman berhubungan dengan pemerintah daerah dan bisnis mikro, tidak semata-mata menjalankan fungsi klasik perbankan. Disamping menawarkan beragam produk yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar keuangan mikro khususnya, BRI melakukan optimalisasi pendapatan nasabah, simpanan serta optimalisasi pembiayaan nasabah pinjaman. BRI juga menyediakan berbagai layanan dalam rangka peningkatan capacity building nasabah. Antara lain melalui program peningkatan accessibility nasabah, program pendampingan UKM maupuan inclass training.

3. Optimalisasi Pendapatan

Dalam rangka optimalisasi pendapatan PEMDA, dana yang dimiliki PEMDA harus dikelola dengan baik agar penggunaannya dapat dilakukan secara efektif dan bahkan mendatangkan pendapatan. Untuk tujuan tersebut BRI menawarkan kerjasama dalam bentuk manajemen kas, antara lain dalam bentuk pembayaran gaji. Melalui kerjasama ini selain akan mengurangi beban administrasi PEMDA, kerjasama ini juga akan memberikan kemudahan bagi karyawan PEMDA tersebut dalam menarik dana gajinya melalui outlet BRI yang tersebar sampai pelosok kecamatan.

4. Optimalisasi Pembiayaan

Dalam rangka optimalisasi dibidang pembiayaan, BRI telah mengembangkan berbagai produk dan pelayanan bagai pengembangan perekonomian daerah, baik yang ditujukan kepada PEMDA setempat maupun, kepada sektor rill di daerah.

d. Kerjasama dan Jaringan

Program pemulihan dan pembangunan ekonomi termasuk pemberdayaan UMKM dilakukan melalui upaya;

1. Peningkatan efektivitas, pengelolaan, konservasi dan rehabilitasi sumberdaya alam,

2. Perlindungan dan pengembangan lembaga tenaga kerja,

3. Optimalisasi pemanfaatan SDA dalam pembangunan,

4. Peningkatan swadaya dan kemandirian masyarakat,

5. Perencanaan kawasan industri perikanan terpadu berbasis perwilayahan, komoditas unggulan dan kelestarian alam,

6. Pengembangan usaha kelautan,

7. Pengelolaan dan pengembangan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan,

8. Peningkatan sumber daya manusia (SDM) masyarakat dan partisipasi pihak swasta dalam pembangunan kelautan dan perikanan,

9. Pengembangan industri padat karya dan berwawasan gender,

10. Penataan struktur industri,

11. Peningkatan kerjasama ekonomi luar negeri,

12. Pengembangan kewirausahaan dan daya saing PMKK,

13. Pengembangan sistem pendukung PMKK, dan

14. Pemasyarakatan IPTEK dalam pengembangan usaha PMKK.

Dalam pelaksanaan dan penjabaran program-program pembangunan tersebut pemerintah berupaya secara bersama-sama dengan pemerintahan Kabupaten/kota melibatkan semua stakholder dan pelaku ekonomi di wilayah ini, termasuk didalamnya pelaku ekonomi bersekala mikro, kecil dan menengah.

Mengingat tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di daerah, pemerintah berupaya membuat program-program kearah penciptaan lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan, termasuk didalamnya pemberdayan UMKM. Dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), kemandirian ekonomi masyarakat dan pemasyarakatan IPTEK antara lain dilakukan melalui upaya:

1. Peningkatan Usaha ekonomi desa;

2. Peningkatan dan pemantapan usaha produksi keluarga/masyarakat;

3. Pengembangan kecamatan dan Pengembangan pedesaan; dan

4. Kerjasama pemasyarakatan dan pendayagunaan teknologi tepat guna dalam rangka penanggulangan kemiskinan.

Dalam kaitannya dengan pengembangan sektor ekonomi dan komoditas berdasarkan pengwilayahan dan komoditas unggulan dilakukan upaya-upaya pengelolaan sumber daya alam dan pengelolaan tata ruang yang sesuai. Untuk itu dilakukan peningkatan kerjasama antara pemerintahan propinsi dan kabupaten/kota khususnya dalam penataan ruang. Sesuai dengan semangat otonomi daerah, setiap kabupaten kota memiliki kekhasan pola pembangunan dan pengembangan daerahnya.

Sebagai satu wilayah yang sedang giatnya melakukan pembangunan di segala bidang memberikan dampak positif bagi seluruh lapiran masyarakat, namun demikian masih ada kendala dan hambatan yang dirasakan oleh masyarakat, khususnya dunia usaha, seperti :

1. Terbatasnya permodalan, dan kurangnya dukungan dari lembaga keuangan;

2. Bantuan yang diberikan kepada UKM banyak yang macet;

3. Kurang Penguasaan Teknologi;

4. Terbatasnya akses Pasar dan Pemasaran;

5. Kebanyakan usaha merupakan usaha turun temurun dan hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan sesaat;

6. Kurang tersedianya infrastruktur (sarana dan prasarana) seperti jalan dan pasar;

7. Belum kontinunya pembinan yang dilakukan;

8. Rendahnya kemampuan SDM; dan

9. Sosial budaya.


D. Upaya Penanganan Masalah

Memberi kesempatan kepada masyarakat miskin untuk ikut serta dalam seluruh tahap pembangunan. Melibatkan masyarakat tidak hanya sekedar berpartisipasi namun lebih daripada itu. Masyarakat miskin diberdayakan dalam proses pembangunan utamanya dalam menanggulangi kemiskinannya. Pemberdayaan pada dasarnya merupakan suatu proses yang dijalankan dengan kesadaran dan partisipasi penuh dari para pihak untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat sebagai sumber daya pembangunan agar mampu mengenali permasalahan yang dihadapi dalam mengembangkan dan menolong diri menuju keadaan yang lebih baik, mampu menggali dan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia untuk kepentingan diri dan kelompoknya, serta mampu mengeksistensikan diri secara jelas dengan mendapat manfaat darinya.

Konsep pemberdayaan masyarakat dapat dikembangkan sebagai mekanisme perencanaan dan pembangunan yang bersifat bottom up yang melibatkan peran serta masyarakat dalam berbagai kegiatan perencanaan dan pembangunan. Dalam memberdayakan masyarakat miskin sangat diperlukan partisipasinya sebagai kekuatan dinamisasi dan perekat masyarakat akar rumput untuk menunjang pembangunan. Perlu melibatkan masyarakat miskin dalam keseluruhan proses penanggulangan kemiskinan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi, bahkan jika memungkinkan sampai pada tahap pengambilan keputusan.

Tahap-tahap penanganan masalah kemiskinan di Indonesia, yaitu:

a. Tahap Pengkapasitasan, tahap ini bertujuan untuk memampukan masyarakat miskin sehingga mereka memiliki keterampilan untuk mengelola peluang yang akan diberikan. Tahap ini dilakukan dengan memberikan pelatihan-pelatihan, lokakaya dan kegiatan sejenis yang bertujuan untuk meningkatkan life skill dari masyarakat miskin.

b. Tahap Pendayaan, pada tahap ini masyarakat miskin diberikan peluang yang disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki melalui partisipasi aktif dan berkelanjutan yang ditempuh dengan memberikan peran yang lebih besar secara bertahap sesuai dengan kapasitas dan kapabilitasnya.

Sesuai dengan konsepsi mengenai keberfungsian sosial, strategi penanganan kemiskinan pekerjaan sosial terfokus pada peningkatan kemampuan orang miskin dalam menjalankan tugas-tugas kehidupan sesuai dengan statusnya. Karena tugas-tugaas kehidupan dan status merupakan konsepsi yang dinamis dan multi-wajah, maka intervensi pekerjaan sosial senantiasa melihat sasaran perubahan (orang miskin) tidak terpisah dari lingkungan dan situasi yang dihadapinya. Prinsip ini dikenal dengan pendekatan “person in environment dan person in situation”.

Ada 2 cara (strategi) untuk menanggulangi masalah kemiskinan, yaitu:

a. Strategi pendekatan pertama, yaitu melihat penyebab kemiskinan dan sumber-sumber penyelesaian kemiskinan dalam kaitannya dengan lingkungan dimana si miskin tinggal, baik dalam konteks keluarga, kelompok pertemanan, maupun masyarakat. Penanganan kemiskinan yang bersifat kelembagaan biasanya disadari oleh pertimbangan ini. Beberapa bentuk PROKESOS yang telah dan sedang dikembangkan oleh Depsos dapat disederhanakan menjadi:

    1. Pemberian pelayanan dan rehabilitasi sosial yang diselenggarakan oleh panti-panti social;
    2. Program jaminan, perlindungan, dan asuransi kesejahtaraan sosial;
    3. Bekerja sama dengan instansi lain dalam melakukan swadaya dan pemberdayaan usaha miro, dan pendistibusian bantuan kemanusiaan, dan lain-lain.
  1. Strategi pendekatan kedua, yaitu melihat si miskin dalam konteks situasinya,strategi pekerjaan social berpijak pada prinsip-prinsip individualization dan self-determinism yang melihat si miskin secara individual yang memiliki masalah dan kemampuan unik. Program anti kemiskinan dalam kacamata ini disesuaikan dengan kejadian-kejadian yang dihadapinya. PROKESOS penanganan kemiskinan dapat dikategorikan ke dalam beberapa strategi, diantaranya:
    1. Strategi kedaruratan, misalnya bantuan uang, barang, dantenaga bagi korban bencana alam.
    2. Strategi kesementaraan, misalnya bantuan stimulant untuk usaha-usaha ekonomis produktif.
    3. Strategi pemberdayaan, misalnya program pelatihan dan pembinaan keluarga muda mandiri, pembinaan partisipasi social masyarakat, pembinaan anak dan remaja.





KESIMPULAN

Kemiskinan merupakan permasalahan kompleks yang perlu diatasi dengan melibatkan peran serta banyak pihak, termasuk kalangan perguruan tinggi. Dari sekian banyak strategi mengentaskan kemiskinan, pendekatan social enterpreneurship yang bertumpu pada semangat kewirausahaan untuk tujuan-tujuan perubahan sosial, kini semakin banyak digunakan karena dianggap mampu memberikan hasil yang optimal. Konsep atau pendekatan ini layak diujicobakan dalam lingkup perguruan tinggi karena gagasan dasarnya sebenarnya sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya aspek pengabdian masyarakat. Caranya adalah dengan menerjemahkan konsep social enterpreneurship pada empat level: kelembagaan, regulasi, aksi, dan audit/monitoring evaluasi.

Kemiskinan adalah masalah yang tidak ada habisnya dari generasi ke generasi. Apalagi pascakrisis moneter dan ekonomi yang meningkatkan jumlah penduduk miskin di Indonesia secara cukup drastis. Tulisan ini mencoba membahas masalah kemiskinan secara multidimensi, yang merupakan cara pandang yang digunakan dalam pendekatan pembangunan social, yaitu melihat permasalahan dari dimensi mikro, mezzo maupun makro. Disamping itu, artikel ini memberikan alternatif strategi jangka panjang yang dapat digunakan untuk memperbaiki kondisi yang ada melalui perubahan yang dilakukan dimensi tersebut. Di Indonesia sendiri khususnya Ibu Kota Jakarta, kemiskinan merupakan suatu masalah besar dimana kemiskinan sesungguhnya telah menjadi masalah dunia sejak berabad-abad lalu.

Pandangan ini mengisyaratkan, bahwa permasalahan kemiskinan tidak hanya berdiri sendiri, sehingga dalam penanggulangannya menuntut pemahaman, kecermatan, dan kehati-hatian. Di dalam diri masyarakat miskin tidak hanya terdapat kelemahan, tetapi juga terdapat potensi yang dapat dipergunakan sebagai modal dasar dalam pengembangan dirinya. Kondisi ini mengisyaratkan bahwa program penanggulangan kemiskinan harus mampu mengakomodasikan kedua aspek tersebut. Penanggulangan kemiskinan adalah tanggung jawab semua pihak, pemerintah, organisasi sosial dan swasta, dan masyarakat itu sendiri.

Langkah pemerintah dalam mengatasi masalah kemiskinan yang selama ini bersifat top-down sudah saatnya dirubah, karena terbukti menemui kegagalan dalam implementasinya. Perumusan strategi penanggulangan kemiskinan harus mengakomodasi suara rakyat yang menderita kemiskinan (bottom-up) agar program yang dijalankan tepat sasaran dan berkelanjutan. Pemberdayaan masyarakat perlu digalakkan oleh semua pihak di semua aspek kehidupan dengan menitikberatkan pada upaya mengubah tata nilai dan perilaku masyarakat sejak usia dini.

Upaya pemerintah melalui inisiatif pendanaan dan penyusunan program sesungguhnya mencerminkan kehendak serius mengentaskan kemiskinan. Namun, dalam pelaksanaannya ternyata masih mengandung kelemahan. Namun, realitasnya hingga kini kemiskinan masih menjadi bagian dari persoalan terberat dan paling krusial di dunia ini

Berhubung kemiskinan adalah masalah yang kompleks, tentu penanganannya tidak bisa distrukturkan secara tersentralisir. Penanganan kemiskinan juga menuntut kepekaan sosiokultural. Kucuran dana dan modal saja tidak cukup, pembukaan kesempatan kerja juga belum tentu memberdayakan, malah bisa menimbulkan ketergantungan. Tetapi, di sisi lain, penanganan kemiskinan secara sporadis, tanpa disain atau skema penanggulangan terpadu yang jelas indikator pencapaiannya, juga dapat menggagalkan upaya mengeluarkan orang dari lingkaran kemiskinan. Dalam konteks inilah konsep social enterpreneurship mau pun social enterpreneurs layak diperkenalkan, karena pendekatan ini berupaya menanggulangi kemiskinan lewat disain atau skema pengentasan kemiskinan yang matang, didukung oleh sosok-sosok yang kompeten.

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi:

1. Penulis

Karena dengan tugas ini diharapkan dapat menambah pengetahuan serta wawasan bagi si penulis mengenai kemiskinan yang telah lama terjadi di Indonesia.

2. Masyarakat

Masyarakat juga dapat mengetahui penyebab apa saja yang menimbulkan kemiskinan serta masyarakat juga dapat bertindak langsung dalam upaya pengentasan kemiskinan yang telah lama menjadi permasalahan di Indonesia.

3. Rekan-rekan Mahasiswa

Hasil penelitian ini diharapkan dapat berguna untuk mengetahui lebih dalam mengenai Masalah Kemiskinan.

Berdasarkan dari penelitian yang telah dilakukan oleh penulis, maka dapat diambil kesimpulan bahwa penanganan masalah kemiskinan sebaiknya tidak dilepaskan dari program pembangunan secara keseluruhan. Karena yang menjadi akar masalah itu bukanlah kemiskinanan itu sendiri, tetapi kemiskinan merupakan gejala dari adanya kesenjangan pembangunan di berbagai bidang yang terjadi antara kota-kota besar dan daerah asal migrant tersebut.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar