Teori Politik
- Teori politik adalah bahasan dan generalisasi dari fenomena yang bersifat politik. Dengan kata lain teori politik adalah bahasan dan renungan atas:
- Tujuan dari kegiatan politik;
- Cara-cara mencapai tujuan itu;
- Kemungkinan-kemungkinan dan kebutuhan-kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik tertentu; dan
- Kewajiban-kewajiban (obligations) yang diakibatkan tujuan politik itu.
- 2 macam teori politik menurut Thomas P. Jenkin, yaitu:
- Teori-teori yang mempunyai dasar moril dan yang menentukan norma-norma politik. Teori ini dinamakan valuational. Yang termasuk golongan ini antara lain fillsafat politik, teori politik sistematis, ideologi dan lain sebagainya.
- Teori-teori yang menggambarkan dan membahas fenomena dan fakta-fakta politik dengan tidak mempersoalkan norma-norma atau nilai. Teori ini dinamakan nonvaluational, bersifat deskriptif dan komparatif.
Masyarakat
- Timbulnya kelompok-kelompok itu ialah karena 2 sifat manusia yang bertentangan satu sama lain; di satu pihak ingin bekerja sama, tapi dipihak lain dia cenderung untuk bersaing dengan sesama manusia.
- Harold Lassweel merinci delapan nilai dalam mengamati masyarakat disekelilingnya (masyarakat barat), yaitu:
- Kekuasaan;
- Pendidikan/ Penerangan;
- Kekayaan;
- Kesehatan;
- Keterampilan;
- Kasih sayang;
- Kejujuran dan Keadilan;
- Keseganan, Respek.
Kekuasaan
- Kekuasaan adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi tingkah lakunya seseorang sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu.
- Kekuasaan sosial terdapat dalam semua hubungan sosial dan dalam semua organisasi sosial, menurut:
- Ossip K Flechtheim;
- Robert M. Mac Iver.
- Kekuasaan Politik adalah kemampuan untuk mempengaruhi kebijaksanaan umum baik terbentuknya maupun akibat-akibatnya sesuai dengan tujuan-tujuan pemegang kekuasaan sendiri.
- 2 macam kekuasaan politik menurut Ossip K. Flechtheim, yaitu:
- Bagian dari kekuasaan sosial yang terwujud dalam negara , seperti lembaga-lembaga pemerintahan DPR, Presiden, dan sebagainya;
- Bagian dari kekuasaan sosial yang ditujukan kepada negara.
Negara
- Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangannya melalui penguasaan monopolistis dari kekuasaan yang sah.
- Negara mempunyai 2 tugas, yaitu:
- Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang a-sosial.
- Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat.
- Beberapa orang yang merumuskan mengenai negara, yaitu:
- Roger A. Soltau;
- Harold J. Laski;
- Max Weber; dan
- Robert M. Mac Iver.
- Sifat-sifat negara:
- Sifat Memaksa, Agar peraturan perundang-undangan ditaati.
- Sifat Monopoli, Monopoli dalam menetapkan tujuan bersama.
- Sifat Mencakup Semua, Peraturan; semua harus membayar pajak tanpa kecuali.
- Unsur-unsur Negara:
- Wilayah;
- Penduduk;
- Pemerintah; dan
- Kedaulatan.
Tujuan dan Fungsi Negara
- Tujuan terakhir setiap negara ialah menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya.
- Terlepas dari ideologinya setiap Negara menyelenggarakan beberapa minimum fungsi yang mutlak perlu, yaitu:
- Melaksanakan penertiban;
- Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya;
- Pertahanan; dan
- Menegakkan keadilan.
Istilah Negara dan Istilah Sistem Politik
- 4 variable sistem politik:
- Kekuasaan;
- Kepentingan;
- Kebijaksanaan; dan
- Budaya Politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar