Demokrasi berasal dari kata Yunani: Demos (Rakyat) ; Kratos/Kratein (Kekuasaan).
Macam-macam istilah demokrasi:
Demokrasi Konstitusionil;
Demokrasi Parlementer;
Demokrasi Terpimpin;
Demokrasi Pancasila;
Demokraasi Rakyat;
Demokrasi Soviet; dan
Demokrasi Nasional.
UUD menyebut secara eksplisit 2 prinsip yang menjiwai naskah itu, yaitu:
Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum, bukan berdasar pada kekuasaan belaka.
Sistem Konstitusionil. Pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi, tidak bersifat absolutisme.
Demokrasi Konstitusionil
Ciri khas dari demokrasi ini adalah gagasan bahwa pemerintah yang demokratis ialah pemerintah yang terbatas kekuasaannya dan tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya.
Demokrasi Konstitusionil muncul sebagai suatu program, dan sistem politik yang konkrit (pada akhir abad ke-19). Demokrasi dalam abad ke-20 tidak lagi membatasi diri pada aspek politik saja seperti dalam abad ke-19, tetapi meluas mencakup segi-segi ekonomi sehingga demokrasi menjadi demokrasi ekonomis.
4 unsur-unsur Rechtsstaat dalam arti klasik menurut Stahl:
Hak-hak manusia;
Pemisahan kekuasaan untuk menjamin hak-hak itu;
Pemerintah berdasarkan peraturn-peraturan; dan
Peradilan administrasi dalam perselisihan.
Unsur-unsur Rule Of Law dalam arti klasik menurut A. V. Dicey:
Supremasi aturan-aturan hukum;
Kedudukan yang sama dalam menghadapi hukum;
Terjaminnya hak-hak manusia oleh undang-undang serta keputusan-keputusan pengadilan.
Syarat-syarat dasar untuk terselenggaranya pemerintah yang demokratis dibawah Rule Of Law:
Perlindungan Konstitusionil;
Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak;
Pemilihan umum yang bebas;
Kebebeasan untuk menyatakan pendapat;
Kebebasan untuk berserikat dan beroposisi; dan
Pendidikan kewarganegaraan.
Dipandang dari sudut perkembangan demokrasi sejarah Indonesia dibagi dlam 3 masa, yaitu:
Masa Republik Indonesia I (1945-1959)
Masa Republik Indonesia II (1959-1965)
Masa Republik Indonesia III (1965-)
Berikut ini ada beberapa perumusan mengenai Demokrasi Pancasila yang diusahakan dalam beberapa seminar:
1. Seminar Angkatan Darat II, Agustus 1966 a. Bidang Politik dan Konstitusionil:
Demokrasi Pancasila seperti yang termasuk dalam UUD 1945.
Sosialisme Indonesia yang berarti masyarakat yang adil dan makmur.
Elan revolusioner untuk menyelesaikan revolusi.
b. Bidang Ekonomi:
Demokrasi ekonomi sesuai dengan azaz-azaz yang menjiwai ketentuan mengenai ekonomi dalam UUD 1945.
Pengawasan oleh rakyat terhadap penggunaan kekayaan dan keuangan negara dan koperasi.
Pengakuan atas hak milik perorangan dan kepastian hukum dalam penggunaannya.
2. Musyawarah Nasional III Persahi : Rule Of Law 1966
Asas negara hukum Pancasila mengandung prinsip:
Pengakuan dan perlindungan hak asasi;
Peradilan yang bebas dan tidak memihak; dan
Jaminan kepastian hukum dalam semua persoalan.
3. Symposium Hak-hak Asasi Manusia, Juni 1967
Persoalan hak-hak asasi manusia dalam kehidupan kepartaian harus mencapai keseimbangan yang wajar diantara 3 hal:
Adanya pemerintah yang mempunyai cukup kekuaaan dan kewibawaan;
Adanya kebebasan yang sebesar-besarnya; dan
Perlunya untuk membina suatu " Rapidly Expanding Economy".
Teori politik adalah bahasan dan generalisasi dari fenomena yang bersifat politik. Dengan kata lain teori politik adalah bahasan dan renungan atas:
Tujuan dari kegiatan politik;
Cara-cara mencapai tujuan itu;
Kemungkinan-kemungkinan dan kebutuhan-kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik tertentu; dan
Kewajiban-kewajiban (obligations) yang diakibatkan tujuan politik itu.
2 macam teori politik menurut Thomas P. Jenkin, yaitu:
Teori-teori yang mempunyai dasar moril dan yang menentukan norma-norma politik. Teori ini dinamakan valuational. Yang termasuk golongan ini antara lain fillsafat politik, teori politik sistematis, ideologi dan lain sebagainya.
Teori-teori yang menggambarkan dan membahas fenomena dan fakta-fakta politik dengan tidak mempersoalkan norma-norma atau nilai. Teori ini dinamakan nonvaluational, bersifat deskriptif dan komparatif.
Masyarakat
Timbulnya kelompok-kelompok itu ialah karena 2 sifat manusia yang bertentangan satu sama lain; di satu pihak ingin bekerja sama, tapi dipihak lain dia cenderung untuk bersaing dengan sesama manusia.
Harold Lassweel merinci delapan nilai dalam mengamati masyarakat disekelilingnya (masyarakat barat), yaitu:
Kekuasaan;
Pendidikan/ Penerangan;
Kekayaan;
Kesehatan;
Keterampilan;
Kasih sayang;
Kejujuran dan Keadilan;
Keseganan, Respek.
Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi tingkah lakunya seseorang sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu.
Kekuasaan sosial terdapat dalam semua hubungan sosial dan dalam semua organisasi sosial, menurut:
Ossip K Flechtheim;
Robert M. Mac Iver.
Kekuasaan Politik adalah kemampuan untuk mempengaruhi kebijaksanaan umum baik terbentuknya maupun akibat-akibatnya sesuai dengan tujuan-tujuan pemegang kekuasaan sendiri.
2 macam kekuasaan politik menurut Ossip K. Flechtheim, yaitu:
Bagian dari kekuasaan sosial yang terwujud dalam negara , seperti lembaga-lembaga pemerintahan DPR, Presiden, dan sebagainya;
Bagian dari kekuasaan sosial yang ditujukan kepada negara.
Negara
Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangannya melalui penguasaan monopolistis dari kekuasaan yang sah.
Negara mempunyai 2 tugas, yaitu:
Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang a-sosial.
Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat.
Beberapa orang yang merumuskan mengenai negara, yaitu:
Roger A. Soltau;
Harold J. Laski;
Max Weber; dan
Robert M. Mac Iver.
Sifat-sifat negara:
Sifat Memaksa, Agar peraturan perundang-undangan ditaati.
Sifat Monopoli, Monopoli dalam menetapkan tujuan bersama.
Sifat Mencakup Semua, Peraturan; semua harus membayar pajak tanpa kecuali.
Unsur-unsur Negara:
Wilayah;
Penduduk;
Pemerintah; dan
Kedaulatan.
Tujuan dan Fungsi Negara
Tujuan terakhir setiap negara ialah menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya.
Terlepas dari ideologinya setiap Negara menyelenggarakan beberapa minimum fungsi yang mutlak perlu, yaitu:
Melaksanakan penertiban;
Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya;
Dapat dikatakan bahwa ilmu politik masih muda usianya,karena baru lahir pada akhir abad ke- 19. Akan tetapi, apabila ilmu politik ditinjau dalam rangka yang lebih luas, maka ilmu politik dapat dikatakan jauh lebih tua umurnya malahan ia sering dinamakan "ilmu sosial tertua" di dunia. Pada taraf perkembagan itu ilmu politik banyak bersandar pada sejarah dan filsafat:
Yunani Kuno, pemikiran mengenai negara sudah dimulai pada tahun 450 SM. seperti terbukti dalam karya-karya ahli sejarah Herodotus atau fisuf-filsuf lain seperti Plato, Aristoteles, dan sebagainya;
Asia, ada beberapa pusat kebudayaan yang telah mewariskan tulisan-tulisan politik yang bermutu. Tulisan-tulisan dari India terkumpul antara lain dalam kesusasteraan Dharmasastra dan Arthasastra. Diantara filsuf Cina yang terkenal ialah Confucius atau Kung Fu Tzu, Mencius, dan mazhab Legalists.
Di Indonesia kita mendapati beberapa karya tulisan yang membahas masalah sejarah dan kenegaraan, seperti misalnya Negara Kertagama (ditulis pada masa Majapahit) dan Babad Tanah Jawi.
Ilmu Politik sebagai Ilmu Pengetahuan
Para Sarjana Ilmu Sosial berpendapat bahwa ilmu pengetahuan adalah keseluruhan dari pengetahuan yang terkoordinasi mengenai pokok pemikiran tertentu.
Mereka mengharapkan agar ilmu politik menggunakan cara-cara baru untuk meneliti gejala-gejala dan peristiwa-peristiwa politik secara lebih sistematis, bersandaarkan pengalaman-pengalaman empiris dan dengan menggunakan kerangka teoritis yang terperinci dan ketat. Pendekatan baru ini terkenal dengan nama "pendekatan tingkah laku (behavioral approach)".
Pendekatan tingkah laku ini timbul dalam masa sesudah Perang Dunia II, sebagai gerakan pembaruan yang ingin meningkatkan mutu ilmu politik. Gerakan ini terpengaruh oleh karya-karya sarjana sosiologi Max Weber dan Talcott Parsons disamping penemuan-penemuan baru dibidang psychologi.
Sajana ilmu politik yang terkenal akarena pendekatan ini ialah:
Gabriel A. Almond (Structural functional analysis),
David Easton (General system analysis),
Karl W. Deustch (Communications theory),
David Truman,
Robert Dahl
Dan sebagainya.
Konsep-konsep pokok dari kaum behavioralis dapat disimpulkan sebagai berikut:
Tingkah laku politik memperlihatkan keteraturan yang dapat dirumuskan dalam generalisasi-generalisasi;
Generalisasi-generalisasi ini pada azasnya harus dibuktikan kebenarannya dengan menunjuk pada tingkah laku yang relevan;
Untuk mengumpulkan dan menafsirkan data diperlukan tenik-teknik penelitian yang cermat;
Untuk mencapai kecermatan dalam penelitian diperlukan pengukuran dan kwantiffikasi; dan sebagainya.
Pendekatan tingkah laku mempunyai beberapa keuntungan, antara lain memberi kesempatan untuk mempelajari kegiatan dan susunan politik di beberapa negara yang berbeda sejarah perkembangannya, latar belakang kebudayaan dan ideologi.
Perbedaan antara kaum tradisionalis dan behavioralis dapat dirumuskan sebagai berikut:
Para Tradisionalis menekankan :
Nilai-nilai dan norma-norma;
Filsafat;
Ilmu terapan;
Historis yuridis; dan
Tidak kwantitatif.
Para Behavioralis menekankan:
Fakta;
Penelitian empiris;
Ilmu murni;
Sosiologis-psychologis; dan
Kwantitatif.
Timbulnya "revolusi post-behavioralisme" gerakan ini timbul di Amerika . Gerakan protes ini di pengaruhi oleh tulisan-tulisan cendikiawan seperti Herbert Marcuse, C. Wright Mills, Jean Paul Sartre dan banyak dukungan diuniversitas. Reaksi dari kelompok ini berbeda dari pada kelompok tradisionil; yang pertama lebih memandang masa depan; sedangkan kelompok kedua lebih memandang kemasa lampau.
Pokok-pokok reaksi ini dapat diuraikan sebagai berikut:
Dalam usaha mengadakan penelitian yang empiris dan kwantitatif ilmu politik menjadi terlalu abstrak dan tidak relevan terhadap masalah sosial yang dihadapi.
Karena penelitian terlalu bersifat abstrak, ilmu politik kehilangan kontak dengan realitas-realitas sosial.
Penelitian mengenai nilai-nilai harus merupakan tugas ilmu politik.
Para cendikiawan mempunyai tugas yang historis dan unik untuk melibatkan diri dalam usaha mengatasi masalah-masalah sosial.
Definisi-definisi Ilmu Politik
Unsur yang diperlukan sebagai konsep pokok, yamg dipakai untuk meneropong unsur-unsur lainnya adalah:
Negara;
Kekuasaan (Power);
Pengambilan keputusan (Decision making);
Kebijaksanaan umum (Public policy); dan
Pembagian (Distribution).
Sarjana-sarjana yang menekankan negara sebagai inti dari politik memusatkan perhatiannya pada lembaga-lembaga kenegaraan serta bentuk formilnya. Definisi ini bersifat tradisionil dan agak sempit ruang lingkupnya.
Bidang-bidang Ilmu Politik
Dalam ContemporaryPolitical Science, terbitan UNESCO 1950, Ilmu Politik dibagi dalam 4 bidang, yaitu:
I. Teori Politik: 1. Teori Politik; 2. Sejarah Perkembangan Ide-ide Politik;
II. Lembaga-lembaga politik: 1. UUD, 2. Pemerintah Nasional, 3. Pemerintah Daerah dan Lokal, 4. Fungsi Ekonomi dan Sosial dari Pemerintah, 5.Perbandingan Lembaga-lembaga Politik;
III. Partai-partai, Golongan-golongan, dan Pendapat Umum: 1. Partai-partai Politik, 2. Golongan-golongan, 3. Partisipasi Warganegara dalam Pemerintah dan Administrasi, 4. Pendapat Umum;
IV. Hubungan Internasional: 1. Politik Internasional, 2. Organisasi-organisasi dan Administrasi Internasional, 3. Hukum Internasional.
Beberapa contoh perkembangan ilmu politik yang tercermin dari berbagai konferensi ilmiah:
I. Acara Kongres VII International Political Science Association tahun 1967 di Brussel dimana telah dibicarakan:
Metode-metode Kwantitatif dan Matematis dalam Ilmu Politik;
Biologi dan Ilmu Politik;
Masalah Pangan dan Ilmu Politik;
Masalah Pemuda dan Politik;
Model-model dan Studi Perbandingan sekitar Nation Building.
II. Acara American Political Science Association tahun 1970 di Los Angeles:
Data dan Analisa;
Pembangunan Politik;
Tingkah Laku Badan Legislatif;
Perbandingan Sistem-sistem Komunis dan Komunikasi Internasional.
Masalah-masalah sosial menyangkut nilai-nilai sosial yang yang mencakup pula segi moral, karena untuk dapat mengklasifikasikan suatu persoalan sebagai masalah sosial, maka harus gunakan penilaian sebagai ukuran.
Disamping masalah-masalah sosial sebagai sorotan khusus dalam bab ini, sosiologi juga mempunyai manfaat bagi bidang-bidang lain seperti pada: pemerintahan, pendidikan, industri, dan lain-lain.
B. Masalah sosial, Batasan, dan Pengertian
Masalah sosial dibedakan dalam 2 macam persoalan, yaitu:
Masalah masyarakat, menyangkut analisis tentang macam-macam gejala kehidupan masyarakat.
Problem sosial, meneliti gejala-gejala abnormal masyarakat dengan maksud untuk memperbaiki atau menghilangkan gejala-gejala abnormal tersebut.
Sosiologi berusaha untuk memahami kekuatan-kekuatan dasar yang berada dibelakang tata kelakuan sosial.
Meskipun sosiologi meneliti gejala-gejala kemasyarakatan, namun perlu juga mempelajari masalah-masalah sosial. Karena ia merupakan aspek-aspek tata kelakuan sosial dengan demikian sosiologi juga berusaha mempelajari masalah-masalah:
Kejahatan;
Konflik atas ras;
Kemiskinan;
Perceraian;
Pelacuran;
Delinkuensi anak, dan lain-lain.
Dalam hal ini sosiologi bertujuan untuk menemukan sebab-sebab terjadinya masalah sosial. Jadi sosiologi tidak terlalu menekankan pada pemecahan dari masalah-masalah tersebut. Kenapa demikian, karena usaha-usaha untuk mengatasi masalah sosial hanya mungkin berhasil bila didasarkan pada kenyataan serta latar belakangnya.
Secara biologis manusia mempunyai kebutuhan yang fundamental,yaitu: Makanan dan Hidup. Disamping itu berkembang kebutuhan-kebutuhan lain yang timbul karena pergaulan dalam masyarakat, yaitu: Kedudukan sosial, Peranan sosial, dan lain-lain. Memang lebih mudah merumuskan masalah sosial daripada membuat indeks yang memberi petunjuk akan adanya masalah sosial.
Untuk kita ketahui bahwa ahli-ahli sosiologi telah banyak mengusahakan indeks-indeks tersebut antara lain:
Index Rates, yaitu: Angka laju gejala-gejala abnormal dalam masyarakat, misalnya: kejahatan anak-anak, bunuh diri, perceraian.
sComposite Indices, yaitu: Gabungan indeks-indeks dari bermacam-macam aspek yang mempunyai kaitan satu sama dengan yang lain.
Emory Bogardus melihat indeks social distance, karena apabila individu merasa dirinya jauh dari individu-individu lainnya maka terdapat tanda akan goyahnya keseimbangan dalam hubungan sosial yang harmonis.
C. Sebab-sebab Terjadinya Masalah Sosial
Sebab terjadinya masalah sosial bersumber pasa 4 faktor, yaitu:
Faktor Ekonomis: Problem-problem yang berasal dari faktor ini adalah kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain.
Faktor Biologis: Problem-problem yang berasal dari faktor ini adalah penyakit.
Faktor Biopsikologis: Problem-problem yang berasal dari faktor ini adalah penyakit syaraf, bunuh diri, disorganisasi jiwa.
Faktor Kebudayaan: Problem-problem yang berasal dari faktor ini adalah perceraian, kejahatan, kenakalan anak-anak, konflik sosial, keagamaan.
D. Manfaat Penelitian Sosiologi Bagi Pembangunan
Manfaat penelitian sosiologi kita batasi pada kaitannya dengan tahap-tahap pembangunan. Untuk itu pada tahap awal, yaitu perencanaan pembangunan diperlukan data yang relatif lengkap mengenai masyarakat yang akan dibangun. Data yang dimaksud mencakup hal-hal sebagai berikut:
1. Pola Interaksi Sosial, adalah hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana yang mendukung pembangunan.
2. Kelompok-kelompok sosial yang menjadi bagian masyarakat, yaitu ada kelompok-kelompok sosial yang mempunyai kekuasaan tidak resmi yang dapat dijadikan panutan dalam pembangunan.
3. Kebudayaan yang berintikan pada nilai-nilai, yaitu: a. Nilai-nilai yang mendukung pembangunan; b. Ada yang tidak mempunyai pengaruh negatif terhadap pembangunan; c. Ada yang menghalangi pembangunan.
4. Lembaga-lembaga sosial yang merupakan kesatuan kaidah-kaidah yang berkisar pada kebutuhan dasar manusia dan kelompok sosial.
5. Stratifikasi sosial, yaitu yang membeda-bedakan penduduk dalam kelas-kelas tertentu secara vertikal.
E. Contoh Beberapa Masalah Sosial Yang Penting
1. GELANDANGAN
Di Indonesia gelandangan sering di istilahkan dengan Tuna Wisma atau Tuna Karya, yang berarti orang-orang yang hidupnya tidak memiliki perumahan dan pekerjaan tetap.
A. Sebab-sebab Seseorang Menjalani Kehidupan Gelandangan Menurut para ahli hidup sebagai gelandangan karena beberapa faktor tertentu sebagai berikut:
Sebab-sebab yang berhubungan dengan jasmani dan rohani seperti:
Frustasi (tekanan jiwa);
Cacat mental;
Cacat fisik; dan
Malas bekerja.
Sebab-sebab sosial seperti:
Pengaruh-pengaruh buruk dalam masyarakat (perjudian, madat, dan lain-lain);
Gangguan keamanan dan bencana alam;
Pengaruh konflik sosial dimana adanya ketidak serasian hidup.
Sebab-sebab ekonomi seperti:
Kesulitan menanggung hidup lebih-lebih yang berkeluarga besar;
Kecilnya pendapatan per kapita sehingga lambat laun tak bekerja terus;
Kegagalan di bidang pertanian dan belum berkembangnya industri.
B. Penghidupan dan Kehidupan Gelandangan
Gelandangan dapat dijumpai dalam bentuk perorangan atau kelompok.Gelandangan yang terikat pada suatu kelompok akan taat terhadap kepala kepala kelompok yang mengorganisir untuk melakukan kegiatan-kegiatan tertentu, seperti cari kertas, pecahan kaca, dan lain-lain. Sedangkan yang tidak berkelompok melakukan suatu bebas menurut kehendaknya.
Sekalipun hidup tanpa pekerjaan, ternyata mereka mempunyai pencaharian untuk membiayai hidupnya dengan melakukan usaha-usaha:
Membecak;
Memburuh (Kuli);
Mencari puntung rokok, pecahan kaca, dan lain-lain;
Melacurkan siri;
Kerja di penampungan;
Mengemis;
Dan lain-lain.
C. Usaha-usaha Mengatasi Gelandangan
Pemerintah daerah biasanya bekerja sama dengan Polisi (Vice Kontrol) dan jawatan sosial melakukan usaha sebagai berikut:
Mengadakan razzia penangkapan kemudian ditampung di suatu tempat di luar kota untuk direhabilitir;
Menampung para gelandangan untuk di didik dan dipersiapkan untuk dikembalikan kemasyarakat setelah memiliki kepandaian.
2. PROSTITUSI
Berasal dari kata " prostituere" dari bahasa Latin yang berarti menyerahkan diri secara terang-terangan kepada umum. Di Indonesia dikenal dengan istilah "Pelacuran".
Menurut Reley Scott penyerahan diri karena upah kepada umum dapat dilakukan oleh wanita dan laki-laki.
Sedangkan menurut Paul Moedikdo Moeliono pelacur dapat diartikan sebagai penyerahan badan wanita dengan pembayaran oleh orang laki-laki guna pemuasan nafsu seksual orang-orang itu.
Gejala pelacuran secara umum tanpa pilihan dilakukan dalam beberapa jenis dengan kategori sebagai berikut:
Pelacuran dibordil-bordil;
Pelacuran panggilan (call girl);
Balas dendam;
Urbanisasi;
Malas bekerja ingin hidup mewah;
Dan lain-lain.
Dengan adanya faktor-faktor penyebab baik yang tedapat pada wanita maupun pada laki-laki ditambah lagi dengan faktor-faktor lingkungan sosial ekonomi dan lain-lain, maka seakan-akan ada hukum permintaan dan penawaran yang didorong oleh faktor-faktor lingkungan sehingga terbentuklah "pasar" dimana terjadi drama prostitusi yang akan berlangsung dari masa ke masa.
Usaha-usaha Penanggulangan Masalah Prostitusi
Cara-cara yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut:
Melarang dengan undang-undang diikuti dengan razzia-razzia (penangkapan);
BAB 1. Intensitas dan Kompleksitas Masalah…………………………….……… 1-2
BAB 2. Latar Belakang Masalah………………………………………………….. 3-4
BAB 3. Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat
A. Mengembangkan Sistem Sosial Yang Responsif……………………… 5
B. Pemanfaatan Modal Sosial…………………………………….………. 5-6
C. Pemanfaatan Institusi sosial:
1. Organisasi Masyarakat………………………………….……… 6
2. Organisasi Swasta……… ...……………………………………. 7
3. Optimalisasi Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial……………… 7-8
4. Kerjasama dan Jaringan…………………..………………….…..8
BAB 4. Upaya Penanganan Masalah……………………………………………….. 9-10
BAB 5. Kesimpulan………………………………………………………………… 11
BAB 6. Daftar Pustaka……………………………………………………………
Mata Kuliah : Sosiologi dan Politik
Dosen : Muhammad Burhan Amin
Topik Tugas : Masalah Sosial Sebagai Efek Perubahan (Kasus Lingkungan Hidup) dan Upaya Pemecahannya
Kelas : 1-EB18
Dateline Tugas : 31 Maret 2010
Tanggal Penyerahan Tugas : 03 Maret 2010
PERNYATAAN
Dengan ini kami menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dalam tugas ini saya buat
sendiri tanpa meniru atau mengutip dari tim / pihak lain.
Apabila terbukti tidak benar, kami siap menerima konsekuensi untuk mendapat
nilai 1/100 untuk mata kuliah ini.
Penyusun
NPM
Nama Lengkap
Tanda Tangan
20209854
FREDY WIJAYA
Program Sarjana Akuntansi dan Manajemen
UNIVERSITAS GUNADARMA
Tahun 2010
BAB 1
Intensitas dan Kompleksitas Masalah
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotikAdapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain.
Berdasarkan pada data yang diperoleh, Indonesia mempunyai hutan tropis dunia sebesar 10 persen. Sekitar 12% keadaan hutan di Indonesia yang merupakan bagian dari jumlah binatang yang tergolong jenis mamalia, 16% persen merupakan bagian dari spesies amphibi dan binatang sejenis reptil dan 25% dari bagian spesies sejenis burung dan sekitar 1.519 merupakan bagian dari spesies burung. Sisanya merupakan endemik yang hanya dapat ditemui didaerah tersebut. Penyusutan luas hutan alam yang merupakan asli Indonesia mengalami kecepatan menurunan yang cukup memprihatinkan. Menurut World Resource Institute (1997), hingga saat ini hutan asli Indonesia. Selama periode 1985-1997 kerusakan hutan mencapai 1,6 juta hektar per tahun. Pada periode 1997-2000 bertambah menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Berdasarkan pada hasil penelitian citra landsat pada tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan mengalami kerusakan yang cukup serius. Diantaranya, hutan seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan [Badan Planologi Dephut,2003]. Menurut data yang diperoleh dari Bakornas Penanggulangan Bencana pada tahun 2003, bencana yang terjadi selama tahun 1998 hingga pertengahan 2003 data yang didapat menunjukan telah terjadi 647 bencana dengan 2022 korban jiwa dan mengalami kerugian milyaran rupiah dengan 85% merupakan bencana banjir dan longsor.
BAB 2
Latar Belakang Masalah
Pada umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan udara. Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia sebagai komponen terbesar dari tubuh manusia. Untuk menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang baik. Selain itu, udara merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernafasan manusia. Lingkungan yang sehat akanterwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik.
Lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani dikarenakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya, salah satunya yaitu adanya masalah mengenai keadaan lingkungan hidup seperti kemerosotan atau degradasi yang terjadi di berbagai daerah
Perubahan ekosistem lingkungan yang paling utama disebabkan oleh perilaku masyarakat yang kurang baik dalam pemanfaatan sumber-sumber daya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal inilah yang menyebabkan adanya perubahan ekosistem. Perubahan ekosistem suatu lingkungan terjadi dengan adanya kegiatan masyarakat seperti pemanfaatan lahan yang dijadikan sebagai daerah pertanian sehingga dapat mengurangi luas lahan lainnya. Adanya pertambahan jumlah penduduk dalam memanfaatkan lingkungan akan membawa dampak bagi mata rantai yang ada dalam suatu ekosistem. Selain itu kerusakan hutan yang terjadi karena adanya penebangan dan kebakaran hutan dapat mengakibatkan banyak hewan dan tumbuhan yang punah. Padahal hutan merupakan sumber kehidupan bagi sebagian masyarakat yang berfungsi sebagai penghasil oksigen, tempat penyedia makanan dan obat-obatan.
Jumlah kerusakan flora dan fauna akan terus bertambah dan berlangsung lama jika dalam penggunaannya masyarakat tidak memperhatikan keseimbangan terhadap ekosistem lingkungan. Dampak dari perubahan ekosistem akan berkurang jika masyarakat mengetahui dan memahami fungsi dari suatu ekosistem tersebut. Kerusakan ekosistem membawa dampak bukan hanya pada keanekaragaman terhadap flora dan fauna juga dapat mmbawa pengaruh lain terhadap masyarakat itu sendiri seperti longsor,
banjir dan erosi. Selain itu kerusakan lingkungan bisa di sebabkan oleh sampah. Sampah yang semakin banyak dapat menimbulkan penguapan sungai dan kehabisan zat asam yang sangat dibutuhkan bagi mikroorganisme yang hidup di sungai. Serta dapat pula disebabkan dari pembuangan limbah cair dari kapal dan pemanfaatan terhadap penggunaan air panas yang dapat menimbulkan laut menjadi tercemar.
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
2. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Ulah Manusia
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
BAB 3
Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat
Mengembangkan Sistem Sosial Yang Responsif
Untuk masalah pencemaran solusi yang dapat di ambil antara lain pembenahan kembali tempat penampungan limbah hasil industri, pertanian, dan sedimentasi yang lebih memenuhi standar .Penggiatan dan pembenahan manajemen di segala bidang terutama di Badan Usaha Milik Negara yang terkait langsung atau tidak langsung dengan kegiatan eksplorasi minyak dan pengelolaannya dapat meningkatkan efisiensi yang akhirnya pendapatan pun juga ikut bertambah.
Investasi dan pembangunan selama ini dilakukan nyaris tanpa perhitungan atas risiko-risiko tersebut. Karena itu, kita perlu terus-menerus mendesak agar penyusunan konsep penataan ruang memiliki aspek perhitungan terhadap risiko bencana. Dengan kata lain, penataan ruang wilayah satu daerah harus memuat semangat responsif bencana. Sebab, hal itu sudah menjadi kebutuhan mendesak di tengah kepungan kerentanan alam dan potensi bencana yang besar di seluruh wilayah Indonesia.
Salah satu upaya untuk mengurangi dampak bencana yang lebih besar adalah manajemen pengelolaan lingkungan hidup dan keseimbangan kesatuan ekosistem dengan kehidupan manusia. Melalui pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lain, lingkungan hidup sebaiknya dikelola dengan memperhatikan asas keadilan, keselarasan, dan keseimbangan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup manusia dan alam.
Pemanfaatan Modal Sosial
Pemanfaatan yang harmonis dari kekuatan manusia dan potensi sumber alam akan menciptakan masyarakat yang berkelanjutan. Dikatakan selanjutnya, bahwa gerakan masyarakat yang berkelanjutan ini akan memperkuat landasan kesejahteraan sosial.
Bertolak dari masalah-masalah pencemaran dan kelestarian lingkungan, dia mentengahkan empat faktor yang dapat menentukan terwujudnya masyarakat yang berkelanjutan. Keempat faktor tersebut adalah :
1. Koreksi terhadap pola kependudukan yang kurang mendukung.
2. Inovasi teknologi diarahkan untuk mengurangi faktor pembatasan sumber daya alam dengan cara menciptakan subtitusi yang melimpah dari sumber daya alam yang langka,
3. Gaya hidup masyarakat kota yang industriil disesuaikan guna pengembangan manusia jangka panjang, dan
4. Situasi yang menawarkan prospek jangka panjang bagi terciptanya keadilan.
3. Pemanfaatan Institusi Sosial:
A. Organisasi Masyarakat
Peran serta masyarakat dalam pengelolaan limbah Berbahaya dan Beracun lebih diutamakan untuk meyakinkan masyarakat apakah suatu prosedur dalam suatu peraturan telah diterapkan dengan benar atau tidak. Jika tidak ada "kuasa" (power) masyarakat untuk mengoreksinya atau tidak. Kekuasaan masyarakat ini didasarkan bahwa lingkungan merupakan barang milik publik (public property) sehingga usaha pengelolaan lingkungan tidak semata-mata marupakan urusan satu kelompok saja, tapi lebih merupakan urusan publik. Dalam kerangka ini tidak terkecuali pengelolaan limbah Berbahaya dan Beracun.
Karena itu sudah sewajarnya Peraturan Pemerintah (PP) No.19 Tahun 194 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) harus pula memuat rumusan-rumusan peran serta masyarakat untuk memberi peluang masyarakat terlibat dalam pengelolaan limabah B3 itu. Sayangnya, menengok pasal-pasal dalam PP No.19/1994 aspek peran serta masyarakat terabaikan, bahkan tidak ada saru pasalpun yang mengatur tentang peran serta masyarakat.
B. Organisasi Swasta
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), tenaga ahli kesehatan lingkungan yang profesional serta peka terhadap masalah sangat dibutuhkan untuk mengatasi berbagai isu pencemaran lingkungan akibat aktivitas industri di berbagai wilayah di Indonesia.
Ikatan Pengusaha Pembasmi Hama Indonesia (IPHAMI), tenaga ahli kesehatan lingkungan yang profesional serta peka terhadap masalah sangat dibutuhkan untuk mengatasi berbagai isyu risiko penggunaan obat anti hama bagi kesehatan manusia.
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), tenaga ahli kesehatan lingkungan yang profesional serta peka terhadap masalah sangat dibutuhkan untuk mengatasi berbagai isyu pencemaran lingkungan dan dampak kesehatan masyarakat akibat aktivitas pertambangan.
Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI),tenaga kesehatan lingkungan yang profesional sangat dibutuhkan untuk mengatasi berbagai permasalahan keamanan makanan dan isyu makanan sehat.
Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah. Dengan semakin kompleksnya masalah kesehatan lingkungan yang ditemui pada daerah pemukiman penduduk, maka tingkat kebutuhan akan tenaga kesehatan lingkungan yang kritis dan kreatif semakin tinggi.
C. Optimalisasi Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial
Dalam hal ini, bebagai bentuk intervensi dari luar masyarakat baik lembaga pemerintah maupun nonpemerintah, semestinya lebih berfungsi untuk mengembangkan kreativitas dan aktivitas masyarakat yang selanjutnya dapat berkembang secara mandiri. Intervensi dapat berupa berbagai bentuk bantuan materi dan pelayanan. Prosesnya diusahakan agar terjadi sinergi antara intervensi yang merupakan bentuk sumber daya eksternal dengan potensidan swadaya masyarakat sebagai bentuk sumber daya internal. Apabila hubungan sinergis dapat diwujudkan, maka yang tumbuh kemudian adalah siklus kemandirian bukan ketergantungan terhadap bantuan eksternal.
D. Kerjasama dan Jaringan
Nusa Dua—Pertemuan The UNEP Governing Council/Global Ministerial Environment Forum (GC-UNEP) yang ber-langsung di Nusa Dua Bali, akhirnya berlang-sung sukses.
Kesuksesan tersebut di-buktikan dengan diha-silkannya Deklarasi Nusa Dua yang terdiri dari 13 butir yang berisikan tentang perubahan iklim, pembangunan berkelanjutan, tata kelola lingkungan interna-sional, ekonomi hijau, serta biodiversity dan ekosistem.
Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Gusti Mu-hamad Hata mengatakan, secara umum pertemuan UNEP berlangsung sukses dengan hasil yang sukses pula.
“Kesuksesan ini adalah bukti keseriusan Indonesia sebagai negara yang memiliki komitmen yang tinggi terkait masalah lingkungan hidup seka-ligus memelopori peran dari seluruh negara dunia untuk mencari solusi ber-sama memecahkan per-soalan lingkungan hidup,” ujar Hatta
Sementara itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajak negara-negara di dunia memperbaharui komitmen dalam rangka menyelamatkan kerusakan lingkungan hidup. Menurutnya, pertemuan UNEP kali ini memiliki nilai penting dan strategis untuk menjawab berbagai persoalan tentang kerusakan lingkungan hidup yang makin mencemaskan saat ini. “Seluruh negara di dunia perlu memperbaharui komitmen dalam rangka menyelamatkan kerusakan lingkungan hidup yang terjadi akhir-akhir ini, karena lingkungan yang ada saat ini merupakan pinjaman anak cucu atau generasi dunia selanjutny,” tegas SBY.
BAB 4
Upaya Penanganan Masalah
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1. Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
2. Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin
3. Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer
c. Pelestarian hutan
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian flora dan fauna
Kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia.
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.
BAB 5
KESIMPULAN
Penyebab terjadinya masalah lingkungan hidup adalah adanya kegiatan masyarakat seperti pembuangan limbah pabrik, sampah dari rumah tangga, penebangan dan kebakaran hutan yang dapat menimbulkan pencemaran terhadap sungai dan laut, tanah, dan hutan sehingga banyak flora dan fauna yang punah.
Akibat dari angka laju pertumbuhan manusia yang tinggi berdampak kepada meningkatnya kebutuhan primer dan sekunder manusia. Peningkatan angka pertumbuhan ini secara langsung dan tidak langsung mempengaruhi jumlah semua produksi terhadap produk yang dibutuhkan. Oleh karena itu industri berbondong-bondong memproses produk dengan sistem mass production dalam jumlah yang tidak sedikit. Ini yang menjadi permasalahan baru, proses produksi besar maka limbah yang dihasilkan pun besar. Industri sangat berperan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar dengan mengelola limbah sebaik-baiknya agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar. Pihak industri turut serta dalam mengelola limbah industri yaitu dengan membuat tempat pengelolaan limbah industri. Meskipun demikian, hasil pengelolaan tetap terdapat bahan yang berbahaya. Hasil pengelolaan akhirnya dibuang ke sungai yang berakibat menimbulkan kerusakan ekosistem yang ada di sungai tersebut.
Kita hendaknya selalu memelihara dan memperbaiki lingkungan untuk generasi mendatang.Tindakan-tindakan menimbulkan pencemaran yang dapat merusak lingkungan dan kesehatan harus dihindarkan. Perlu adanya penelitian secara ilmiah terhadap lingkungan sehingga problem-problem lingkungan dapat ditanggulangi. Ada kerjasama yang baik dari semua pihak dalam rangka mempertahankan kelestarian dan mencegah terjadinya kerusakan atau kemusnahan.
Perubahan Sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat yang mencakup perubahan dalam aspek-aspek struktur dari suatu masyarakat, keadaan geografis, lingkungan, komposisi penduduk serta berubahnya sistem hubungan sosial.
Perubahan yang terjadi merupakan suatu proses yang terus-menerus, tetapi perubahan yang terjadi dalam masyarakat tidak selalu sama.
Beberapa sosiologi yang mengemukakan definisi perubahan sosial,yaitu:
Kingsley Davis;
Mac Iver;
Gilin dan Gilin;
Selo Soemardjan;
Alvin L. Bertrand; serta
Robin William.
Bentuk Perubahan Sosial
Perubahan sosial dibedakan dalam beberapa bentuk, yaitu:
a. Perubahan Yang Cepat dan Yang Lambat
Perubahan sosial yang berlangsung dengan cepat, baik direncanakan maupun tidak disebut revolusi.
Dapat dikatakan terjadinya suatu revolusi, bila memenuhi beberapa syarat yang meliputi:
Harus ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan;
Adanya seorang pemimpin;
Pemimpin harus dapat menampung keinginan-keinginan;
Pemimpin tersebut harus menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat; dan
Harus ada momentum.
Sedangkan perubahan sosial lama dan merupakan serangkaian perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat dinamakan evolusi.
b. Perubahan Yang Besar dan Yang Kecil
Perubahan sosial yang besar adalah perubahan yang akan membawa pengaruh yang besar pada masyarakat.
Sedangkan perubahan sosial yang kecil adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa akibat yang langsung pada masyarakat.
c. Perubahan Yang Direncanakan dan Yang Tidak
Perubahan yang direncanakan adalah perubahan yang terjadi dalam masyarakat karena telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang menginginkan adanya perubahan.
Pihak yang menginginkan adanya perubahan disebut Agent of change.
Sedangkan perubahan sosial yang tidak direncanakan adalah perubahan yang terjadi diluar pengawasan masyarakat (tidak direncanakan).
Faktor Penyebab Terjadinya Perubahan Sosial
Faktor penyebab dari dalam meliputi:
Bertambah atau berkurangnya penduduk;
Penemuan-penemuan baru;
Pertentangan masyarakat; serta
Terjadinya Revolusi.
Faktor penyebab dari luar meliputi:
Lingkungan alam fisik yang ada disekitar manusia;
Terjadinya perang; dan
Pengaruh Kebudayaan Asing.
Faktor-faktorPendorong Proses Perubahan
Menurut Soerjono Soekanto faktor pendorong suatu proses perubahan meliputi:
Kontak dengan kebudayaan lain;
Sistem pendidikan formal yang maju;
Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju;
Toleransi terhdap perbuatan-perbuatan yang menyimpang (deviation);
Sistem terbuka pada lapisan masyarakat;
Adanya penduduk yang heterogen;
Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang tertentu; serta
Adanya orientasi ke masa depan.
Faktor Penghalang Proses Perubahan
Faktor-faktor yang menghalangi terjadinya proses perubahan antara lain:
Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat;
Sikap masyarakat yang tradisional;
Adanya kepentingan yang telah tertanam dengan kuatnya (Vested Interest);
Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain;
Adanya prasangka terhadap hal-hal baru;
Adanya hambatan yang bersifat ideologis; serta
Adat atau kebiasaan.
Menurut Margono Slamet faktor penghambat dari proses perubahan sosial disebut sebagai kekuatan penggangu atau kekuatan bertahan yang ada dalam masyarakat.
Kekuatan bertahan adalah kekuatan yang bersumber dari bagian-bagian masyarakat:
Menentang segala macam bentuk perubahan;
Menentang tipe perubahan saja;
Sudah puas dengan keadaan yang ada;
Beranggapan bahwa sumber perubahan tersebut tidak tepat; serta
Kekurangan atau tidak tersedianya sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan perubahan yang diinginkan.
Sedangkan kekuatan penganggu bersumber dari:
Kekuatan-kekuatan didalam masyarakat yang bersaing untuk memperoleh dukungan seluruh masyarakat dalam proses pembangunan;
Kesulitan perubahan yang berakibat lambatnya penerimaan masyarakat terhadap perubahan yang dilakukan; serta
Kekurangan sumber daya yang diperlukan dalam bentuk:
Menurut Pitirim A. Sorokin: perbedaan masyarakat ke dalam lapisan kelas-kelas secara bertingkat.
Menurut Drs. Robert M. Z. Lawang: penggolongan orang-orang dalam suatu sistem sosial ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese, dan prestise.
Konsep-konsep Stratifikasi Sosial
1. Penggolongan, dibagi menjadi 2, yaitu:
Proses (Subyektif), definisi dari dalam hubungan interaksi dengan orang lain.
Hasil (Obyektif), terlepas dari individu.
2. Sistem Sosial, dalam hubungannya dengan sistem stratifikasi harus dilihat sebagai sesuatu yang membatasi dimana penggolongan itu berlaku.
3. Lapisan Hirarkis, lapisan yang lebih tinggi (lebih bernilai atau lebih besar) dari pada yang di bawahnya.
Dalam studi sosiologi ada beberapa istilah yang sudah baku yang menggambarkan perbedaan lapisan ini, yaitu:
Lapisan Atas (Upper)
Lapisan Menengah (Middle)
Lapisan Bawah (Lower)
Baik lapisan atas sampai lapisan bawah ada suatu garis sinambung yang tak terputuskan. Untuk memperlihatkannya ada 2 buah gambar yang dapat membantu, yaitu gambar Lapisan Melingkar dan Lapisan Bersusun.
Lapisan Melingkar, misalnya Keraton Yogyakarta, dimana di dalamnya berlaku tata nilai sesuai dengan aturan-aturan yang digariskan.
Lapisan Bersusun, misalnya perbedaan individu dengan individu lain yang didasarkan atas kekayaan yang mereka miliki.
4. Kekuasaan
Menurut Max Weber: kesempatan yang ada pada seseorang untuk melaksanakan kemauannya dalam suatu tindak sosial.
Beberapa tokoh sosiologi modern yang mengembangkan kekuasaan dalam satu bentuk khusus, yaitu:
Marvin;
E. Olsen;
Robert Biersted;
Robert Dubin;
Ralf Dahrendorf; dan
Amitai Etzioni.;
Kekuasaan dibagi menjadi 3, yaitu:
Kekuasaan Utilitarian, muncul dari asset utilitarian (apabila asset digunakan oleh mereka yang memilikinya).
Kekuasaan Koersif, assetnya adalah senjata, tenaga manusia, atau badan keamanan lainnya yang digunakan polisi, tentara, atau badan keamanan lainnya.
Kekuasaan Persuasif, tidak menggunakan paksaan. Assetnya: nilai dan perasaan.
5. Privilese (Hak Istimewa, Hak Mendahului, Hak untuk memperoleh perlakuan khusus)
Dalam stratifikasi sosial, privilese dihubungkan dalam 2 hal, yaitu:
a. Privilese Ekonomi, uang dapat membuat seseorang memperoleh perlakuan istimewa.
Beberapa contoh perbedaan perlakuan sosial antara mereka yang punya uang dan tidak, yaitu:
Dalam Bidang Pendidikan. Orang yang mempunyai uang kemungkinan besar mendapat pekerjaan yang baik, karena mereka mempunyai pendidikan yang tinggi.
Dalam Bidang Kesehatan. Orang yang mempunyai uang kesempatan mempertahankan hidupnya lebih besar.
Dalam Bidang Pekerjaan. Orang yang mempunyai uang dapat digunakan sebagai modal untuk memperlebar usahanya.
b. Privilese Budaya, kebudayaan dapat memberi hak istimewa secara tidak langsung yang memungkinkan mereka yang memilikinya dapat memperoleh privilese dalam bidang ekonomi.
6. Prestise (Kehormatan), masalah kehormatan sifatnya relatif. Dalam arti kehormatan harus kita kaitkan derngan suatu kebudayaan atau sistem sosial tertentu.
Hubungan Antardimensi Stratifikasi Sosial
Yang dimaksud dengan dimensi disini adalah kekuasaan, privilese, dan prestise. Sedangkan yang dimaksud hubungan adalah apakah kalau orang itu berkuasa juga berprivilese dan sebaliknya. Kalau seorang itu dalam dimensi kekuasaan dan privilese berada dalam lapisan atas, maka gejala stratifikasi sosialnya bersifat konsisten.
Menurut Max Weber (Ahli Sosiologi Klasik), ketiga dimensi tersebut harus dibedakan, dalam arti bahwa kekuasaan memperlihatkan gejala tersendiri yang lain dari pada privilese dan prestise.
Dalam analisa Max Weber, privilese itu terutama berhubungan dengan kesempatan dalam bidang ekonomi dibedakan dalam 3 kelas, yaitu:
Kelas Kepemilikan (Property Class), yaitu mereka yang memiliki benda-benda berharga.
Kelas Perdagangan (Commercial), didasarkan pada keahlian yang kalau digunakan akan memungkinkan mereka berada pada lapisan atas dilihat dari segi pendapatan.
Kelas Sosial (agak umum sifatnya). Penelitian yang sangat cermat mengenai gejala stratifikasi dalam masyarakat akan menghasilkan gambaran mengenai lapisan-lapisan kelas sosial dalam masyarakat.
Mobilitas Sosial
Mobilitas Sosial adalah perpindahan posisi dari lapisan yang satu ke lapisan yang lainnya.
2 jenis mobilitas sosial yang sering dibicarakan dalam stratifikasi sosial, yaitu:
Mobilitas Vertikal, yaitu perpindahan posisi dari yang lebih rendah ke mobilitas vertikal yang lebih tinggi atau sebaliknya.
Mobilitas Horizontal, yaitu perpindahan status sosial seseorang dalam lapisan sosial yang sama.