Rabu, 23 Desember 2009

SOFTSKIIL PENGANTAR BISNIS

PENGANTAR BISNIS

  • Pengantar Bisnis adalah kiat-kiat cara tentang berbisnis atau kiat-kiat cara tentang melakukan bisnis.
  • Bisnis adalah kegiatan yang bertujuan untuk mencari uang.Bisnis juga dapat diartikan sebagai kegiatan yang ujung-ujungnya uang,karens bisnis memang bertujuan untuk mencari uang.
  • Orang yang melakukan bisnis disebut juga sebagai pengusaha.Pengusaha dapat diartikan sebagai orang yang mengatur kerja sama antar modal dan tenaga kerja untuk menghasilkan barang dan jasa dengan tujuan mencari uang(keuntungan) dan menanggung segala resikonya.

  • Setiap pengusaha selalu ingin mendapatkan keuntungan dan berusaha menghindari kerugian.Dari perbandingan antara penerimaan dan biaya yang dikeluarkan, ia akan tau apakah usahanya untung atau rugi. Pengusaha dikatakan untung jika penerimaan hasil usahanya lebih besar dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan. Sebaliknya, ia dikatakan rugi jika penerimaan hasil usahanya lebih kecil dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkannya.
  • Usaha macam apa pun akan berisiko. Oleh karena itu, sebelum pengusaha berangan-angan mendapatkan laba, ia harus mempertimbangkan risiko paling minimal yang akan dihadapi. Risiko minimal tersebut adalah tidak kembalinya biaya operasional yang telah dikeluarkan. Hal ini dapat terjadi jika pengusaha kurang cermat dalam membuat perencanaan. Untuk mengantisipasi resiko yang mungkin terjadi, seorang pengusaha harus bisa menyiasati dengan penghematan biaya produksi. Dengan demikian, seorang pengusaha harus benar-benar memahami hubungan antara penerimaan, biaya produksi, dan rugi laba yang akan diterima melalui usaha yang dijalankannya.


  • Pada dasarnya setiap pengusaha melakukan kegiatan produksi untuk mendapatkan keuntungan (profit oriented). Pengertian keuntungan adalah selisih penerimaan dari hasil penjualan lebih besar dibandingkan dengan biaya produksi. Meskipun pengusaha ingin selalu untung, tidak bisa dipungkiri bahwa ia harus menyadari risiko yang akan dihadapi. Paling tidak pada awal kegiatan usaha, seorang pengusaha akan mengalami tiga tahapan kondisi, yaitu rugi, kembali modal, dan untung. Kerugian akan dialaminya ketika biaya produksi yang dikeluarkannya lebih besar dari pendapatan yang diterimanya.
  • Yang dimaksud dengan kondisi kembali modal atau biasa disebut break even point adalah kondisi di mana pengusaha tidak untung, tetapi juga tidak rugi. Dalam keadaan ini, penerimaan yang diperoleh pengusaha hanya cukuip untuk menutupi biaya produksi. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa penerimaan atau biaya dapat mempengaruhi jumlah keuntungan dan kerugian yang diterima. Dalam kondisi break even point, perusahaan perlu menghentikan penambahan kapasitas produksinya karena justru hal itu akan menimbulkan kerugian perusahaan.
  • Selain ingin memperoleh keuntungan maksimal, setiap pengusaha juga ingin tau kapan mencapai keuntungan maksimal. Karena dengan mengetahui kapan ia akan memperoleh keuntungan maksimal,ia dapat memperkirakan saat yang tepat untuk menambah kapasitas produk dan kapan ia harus menghemat biaya produksi. Hal ini penting untuk mempertahankan dan mengembangkan kelangsungan usaha.
  • Berikut ini adalah komponen bisnis:
  1. Industri,merupakan kumpulan-kumpulan dari perusahaan.
  2. Faktor-faktor produksi;
  3. Pedagang;
  4. Rumah tangga;dll.
  • Faktor-faktor produksi dibagi menjadi 3,yaitu:
  1. Produksi Primer:Kegiatannya mengolah Sumber Daya Alam menjadi barang setengah jadi.
  2. Produksi Sekunder:Kegiatannya mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi.
  3. Produksi Tidak Langsung:Membantu produksi primer untuk memberi informasi laba dan pengesahan.





  • Biaya Produksi adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh produsen untuk menghasilkan suatu barang.
  • Biaya merupakan faktor yang sangat penting dalam suatu keputusan bisnis, karena dengan diketahuinya jumlah biaya maka dapat diperhitungkan jumlah laba yang dikehendaki, karena laba dihitung dari jumlah pendapatan dikurangi biaya.
  • Biaya Peluang(Opportunity Cost) adalah biaya yang dikorbankan untuk mendapatkan komoditas lain, yang diukur dari manfaat yang dilepasnya karena tidak digunakan untuk tujuan lain.

  • Biaya Peluang dapat tercipta karena adanya keterbatasan yang mengakibatkan seseorang harus melakukan suatu pilihan, yaitu dengan mengorbankan suatu biaya untuk mendapatkan komoditas lain.
  • Jenis Biaya Produksi:
  1. Biaya Produksi Tetap, merupakan biaya yang jumlahnya tidak tergantung pada jumlah produksi. Artinya bahwa sedikit atau banyak produksi yang dihasilkan biaya itu tetap jumlahnya.
  2. Biaya Produksi Variabel, merupakan biaya yang jumlahnya tergantung pada jumlah hasil produksi. Artinya semakin besar jumlah produk yang dihasilkan maka semakin besar pula biaya produksi variabel yang dikeluarkan.
  3. Biaya Produksi Total, merupakan besar biaya produksi tetap ditambah biaya produksi variabel total.
  4. Biaya Produksi Rata-rata, merupakan rata-rata biaya produksi total per satuan hasil produksi.
  5. Biaya Produksi Marginal, merupakan biaya tambahan apabila produksi ditambah satu unit.
  6. Biaya Variabel Rata-rata, merupakan biaya variabel yang dikeluarkan pada tiap satu unit barang.
  7. Biaya Tetap Rata-rata, merupakan biaya tetap yang dikeluarkan pada tiap satu unit barang.
  • Biaya Produksi Variabel ada 3 macam,yaitu:
  1. Biaya Proporsional, merupakan biaya produksi variabel yang dikeluarkan sebanding dengan kenaikan atau perluasan produksi.
  2. Biaya Progresif, merupakan biaya produksi variabel yang dikeluarkan lebih tinggi bila dibandingkan dengan kenaikan hasil produksi.
  3. Biaya Degresif, merupakan biaya produksi variabel yang dikeluarkan lebih rendah bila dibandingkan dengan kenaikan hasil produksi.
  • Ada tujuh faktor untuk menghitung biaya produksi, yaitu
a. Biaya Tetap;
b. Biaya Variabel;
c. Total Biaya;
d. Biaya Tetap Rata-rata;
e. Biaya Variabel rata-rata;
f. Total Biaya Rata-rata;dan
g. Biaya Marginal.





  • Badan Usaha, merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis atau organisasi yang terdiri dari modal dan tenaga yang bertujuan mencari laba.
  • Bentuk Pemilikan Perusahaan:
  1. Perusahaan Perseorangan, merupakan perusahaan yang dimiliki seorang yang langsung memimpin perusahaan tersebut.Pemilik perusahaan mempunyai tanggung jawab tidak terbatas atas hutang-hutang perusahaan.
  2. Persekutuan Firma, merupakan perusahaan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih yang dalam menjalankan perusahaannya memakai satu nama.Tanggung jawab atas hutang perusahaan tidak terbatas, pendiriannya dengan akta notaris, dan pembagian laba berdasarkan perbandingan besarnya modal.
  3. Persekutuan Komanditer (CV), merupakan suatu persekutuan yang terdiri dari beberapa orang yang ikut bekerja dalam perusahaan dan beberapa orang yang hanya menyerahkan modal saja.
  4. Perseroan Terbatas, merupakan suatu perseroan yang memperoleh modal dengan mengeluarkan surat sero (Saham).Dalam perseroan terbatas, tanggung jawab terbatas pada besarnya modal yang disertakan.
  5. Koperasi, merupakan bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang atau badan yang bekerja sama atas dasar sukarela yang bertujuan untuk meningkatan kesejahteraan para anggotanya.
  6. Yayasan, merupakan bentuk badan usaha yang didirikan oleh orang-orang atau pemerintah dengan jalan memisahkan dari kekayaannya untuk tujuan tertentu dan didirikan dengan akta notaris.
  7. Perusahaan Negara Jawatan (Perjan), merupakan perusahaan milik negara yang bernaung dibawah suatu departemen, modalnya berasal dari APBN departemen tersebut.Perjan bersifat melayani kepentingan umum.
  8. Perusahaan Negara Umum(Perum), merupakan perusahaan milik negara yang modal seluruhnya adalah kekayaan negara yang dipisahkan.Perum harus dapat berdiri sendiri sehingga diperkenankan mencari keuntungan.